Dorong Kajian Risiko Bencana Jadi Kebijakan dalam Perencanaan Pembangunan

Kedepan sejatinya perencanaan pembangunan berdasarkan dari hasil kajian risiko bencana

Penulis: Jamadin | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ISTIMEWA
Sebanyak 50 peserta saat mengikuti pelatihan PDRA (Participatory Disaster Risk Assessment) di Kantor Desa Arang Limbung, Kamis (3/8/2017) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah mendapat materi pelatihan di Hotel Golden Tulip, Pontianak, Hari kedua pelatihan PDRA (Participatory Disaster Risk Assessment) atau kajian resiko bencana partisipatif, turun ke lapangan, di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (3/8/2017).

Selama di lapangan para peserta yang berjumlah 50 orang diberikan materi oleh fasilitator direktorat penanganan daerah rawan bencana kementrian pembangunan daerah tertinggal dan tranmigrasi.

"Peserta yang sudah dibagi beberapa kelompok selanjutnya melakukan survei langsung kemasyarakat untuk memperoleh data kondisi real sebuah desa sebagai bentuk praktek penyusunan dan memetakan daerah kajian risiko bencana dengan teknik PDRA.

Dengan adanya pelatihan ini,  Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi, Hasman Maani, berharap hasil dari kajian akan dituangkan dalam dalam menyusun rencana aksi pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat.

"Kedepan sejatinya perencanaan pembangunan berdasarkan dari hasil kajian risiko bencana," terang Hasman Maani.

Dijelaskan Hasman, kajian risiko bencana partisipatif juga bisa dikembangkan dan dipraktekan oleh siapapun, sehingga keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kajian risiko bencana menjadi sebuah keharusan, baik pada level provinsi sampai level desa.

"Harapan yang kedua bahwa dengan keterlibatan para pendamping desa tingkat provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat dan Kepala Desa dapat dikembangkan kepada pendamping desa pada level di bawahnya, sehingga pembangunan desa baik secara struktur maupun non struktur selalu berbasis pada pengurangan risiko bencana. Kajian risiko bencana menjadi sebuah kebijakan dalam perencanaan pembangunan," tutup Hasman Maani.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved