Berita Foto
Terpasang Selang Infus, Oknum Pejabat Kubu Raya ini Jalani Sidang Lanjutan
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya dengan terpasang selang infus, bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan....
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya dengan terpasang selang infus, bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/7/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8 miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya dengan terpasang selang infus, bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/7/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8 miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya dengan terpasang selang infus, bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/7/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8 miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya dengan terpasang selang infus, bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/7/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8 miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.