Berita Foto

Terpasang Selang Infus, Oknum Pejabat Kubu Raya ini Jalani Sidang Lanjutan

IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya dengan terpasang selang infus, bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan....

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Mirna Tribun
Terpasang Selang Infus, Oknum Pejabat Kubu Raya ini Jalani Sidang Lanjutan - iy-rompi-merah-pejabat-pemkab-kubu-raya_20170712_203027.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya dengan terpasang selang infus, bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/7/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8 miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Terpasang Selang Infus, Oknum Pejabat Kubu Raya ini Jalani Sidang Lanjutan - iy-rompi-merah-pejabat-pemkab-kubu-raya_20170712_203125.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya dengan terpasang selang infus, bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/7/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8 miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Terpasang Selang Infus, Oknum Pejabat Kubu Raya ini Jalani Sidang Lanjutan - pejabat-pemkab-kubu-raya-dengan-terpasang-selang-infus_20170712_203120.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya dengan terpasang selang infus, bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/7/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8 miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Terpasang Selang Infus, Oknum Pejabat Kubu Raya ini Jalani Sidang Lanjutan - iy-rompi-merah-pejabat-pemkab-kubu-raya_20170712_203227.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya dengan terpasang selang infus, bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/7/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8 miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved