Public Service

Periksalah Hewan Peliharaan Setiap Enam Bulan Sekali

Pengecekan rutin tersebut yakni pengecekan adanya infeksi parasit seperti cacing dan ektoparasit seperti kutu, caplak, pinjal dan lain-lain.

Penulis: nicko ardinata | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/RAYMOND KARSUWADI
Ilustrasi 

Bun. Mau nanya sebenarnya seberapa sering kita harus memeriksakan hewan peliharaan? Apakah hanya apabila hewan peliharaan kita sakit? 082254125xxx

Jawaban: 

Untuk pemeriksaan hewan peliharaan paling tidak 6 bulan sekali untuk cek rutinnya.

Pengecekan rutin tersebut yakni pengecekan adanya infeksi parasit seperti cacing dan ektoparasit seperti kutu, caplak, pinjal dan lain-lain.

Baca: Bukan Pakai Gunting, Penata Rambut Rusia ini Gunakan Kapak untuk Potong Rambut Para Pelanggannya

Baca: Dua Cowok ABG Bermesraan di Restoran, Astaga Ada Pakai Ciuman Lagi!

Pemeriksaan seperti ini dilakukan karena hal tersebut yang sering terjadi pada hewan.

Selain itu pemeriksaan gigi hewan juga sebaiknya tiap 6 bulan sekali. Terima kasih

Sumber: drh. Sofia Febriyanita, Dokter Hewan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved