Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan di Singkawang

Dimana menurut walikota Singkawang, Awang Ishak edaran pengaturan jam operasional ini untuk menghormati umat muslim yang akan menjalankan ibadah....

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Mirna Tribun
zoom-inlihat foto Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan di Singkawang
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Menyambut bulan suci Ramadan, pemerintah Kota Singkawang mengeluarkan pengaturan jam operasional rumah makan, dan tempat hiburan.

Dimana menurut walikota Singkawang, Awang Ishak edaran pengaturan jam operasional ini untuk menghormati umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa.

"Untuk tempat usaha karoke, Bar, Billiard, Cafe live musik dan permainan ketangkasan khusus dewasa, dari tanggal 26 Mei hingga 28 Juni jam operasional dari pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Sedangkan untuk pemilik usaha diskotik agar menutup kegiatan operasional selama bulan Ramadan," ujar Awang Ishak, Kamis (25/5/2017).

Sedangkan untuk rumah makan menurutnya diperkenankan untuk tetap beroperasi namun harus disesuaikan.

Baca: 90 Persen Telur di Kalbar Berasal dari Singkawang

Baca: Disperindag akan Bekukan Izin Usaha Bagi Penimbun Bahan Pokok

"Untuk pemilik rumah makan dan sejenisnya diharapkan bisa menyesuaikan kondisi untuk menjaga toleransi bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," katanya.

Ia juga meminta kepada tempat usaha hiburan yang masih diperkenankan untuk beroperasi agar menjaga etika khususnya bagi pengunjung. Sehingga tidak menggangu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Untuk tempat hiburan yang masih diperkenankan beroperasi kepada pelayannya dan petugasnya agar berpakaian yang menyesuaikan dengan bulan Ramadan begitupula para pengunjung. Dan kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga ketertiban lingkungan masing-masing," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved