Polisi Pastikan Muhammad Adam Tewas Dianiaya, 14 Taruna Akpol Ditetapkan Jadi Tersangka
Korban dipastikan tewas akibat penganiayaan, sehingga penyidik menjaring 14 Taruna Akpol sebagai tersangka.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALMERAH - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, memberi keterangan mengejutkan mengenai kasus kematian Muhammad Adam, Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat II.
Korban dipastikan tewas akibat penganiayaan, sehingga penyidik menjaring 14 Taruna Akpol sebagai tersangka.
Menurut Irjen Pol Condro Kirono, penganiayaan terjadi pada Kamis (18/5/2017) dini hari, di gudang Flat A Taruna Tingkat III Akpol.
Hasil autopsi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jateng dan jajaran Polrestabes Semarang menunjukkan adanya unsur kekerasan terhadap korban di bagian dada.
Kerabat almarhum taruna Akpol tingkat II Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Muhammad Adam, menangis di rumah duka Kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Penganiayaan diperkirakan menggunakan benda tumpul.
"Autopsi juga menunjukkan adanya luka yang mengakibatkan lemas, sehingga korban tidak dapat bernafas," tutur Kapolda Jateng saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Sabtu (20/5/2017) malam.
Baca: Kabar Duka Datang di Dunia Entertainment, Musisi Leo Kristi Tutup Usia Dinihari Tadi
Baca: Ditinggal Orangtua Sebentar, Bocah 2 Tahun ini Tenggelam, Videonya Tersebar di Dunia Maya
Ia menuturkan Taruna Tingkat III memerintahkan Taruna Tingkat II berkumpul di tempat kejadian perkara.
Hasil olah TKP terdapat 35 saksi yang terdiri dari 21 Taruna Tingkat II dan 14 Taruna Tingkat III.
"Hasil pemeriksaan serta tiga kali gelar perkara terhadap 21 Taruna Tingkat II dan 14 Taruna Tingkat III menempatkan tersangka sebanyak 14 orang," ujarnya.
Condro menyebutkan, tersangka pelaku utama penganiayaan berinisial CAS.
Tersangka memukul korban hingga terjatuh.