Sutarmidji Batalkan Perjanjian Sewa Halaman SDN 01 untuk Parkir Hotel Neo

Sebelumnya telah dibuat perjanjian bahwa manajemen Hotel Neo menyewa sebagian halaman SDN 01 untuk lahan parkir.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YOUTUBE

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji telah membatalkan perjanjian sewa halaman SDN 01 Pontianak dengan pihak manajemen Hotel Neo.

Sebelumnya telah dibuat perjanjian bahwa manajemen Hotel Neo menyewa sebagian halaman SDN 01 untuk lahan parkir.

Midji katakan kalau dalam perjanjian yang dibatalkan itu, besaran sewanya lebih dari Rp 100 juta.

"Sudah saya batalkan perjanjiannya. Biar saya buktikam kalau tanpa lahan parkir yang disewa itu, Neo apakah masih bisa beroperasi atau tidak," ucapnya saat pertemuan wali murid SDN 01 dengan Pemkot Pontianak, di Aula Dinas Pendidikan, Jumat (12/5/2017).

Baca: Saling Adu Argumen, Ini Suasana Pertemuan Wali Murid SDN 01 dengan Pemkot Pontianak

Hal itu dilakukan, bahwa Pemkot ingin menunjukan pada masyarakat kalau pembangunan gedung parkir tidak ada kaitannya dengan Neo dan memang merupakan komitmen terhadap pembangunan konsep kota baru.

Dalam pertemuan itu juga Midji memaparkan rencana pembangunan kota baru dari pusat yang anggarannya mencapai Rp 4.8 triliun dan menunjukan perjanjiannya komitmennya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved