Pemkot Pontianak Tampung Aspirasi Wali Murid SDN 01 Soal Pembangunan Gedung Parkir

Dalam pertemuan yang dilangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Pontianak tersebut, para wali murid meminta kejelasan nasib anak mereka.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menunjukan masterplan pembangunan konsep kota baru dan komitmen Pemkot Pontianak yang diminta membuat gedung parkir. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah dilakukan pertemuan yang membahas kemelut pembangunan gedung parkir yang mengalihfungsikan laham SDN 01 Pontianak dengam para orangtua murid dan komite serta para dewan guru, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, mengatakan akan mengkaji masukan-masukan yang disampaikan wali murid SDN 01 Pontianak Selatan tersebut.

Dalam pertemuan yang dilangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Pontianak tersebut, para wali murid meminta kejelasan nasib anak mereka.

Bahkan meminta kepastian bahwa pendidikan anak mereka agar tidak ditelantarkan. Jika masih ada kemungkinan lahan lain, mereka berharap sekolah anak mereka tak perlu dialihfungsikan.

Sutarmidji, menegaskan akan mengkaji masukan-masukan dari para orangtua murid tersebut. Karena pertemuan dilakukan menurit Midji memang untuk mencari solusi.

Baca: Sutarmidji Batalkan Perjanjian Sewa Halaman SDN 01 untuk Parkir Hotel Neo

Namum ia katakan tidak ada pendidikan yang dikorbankan. Bahkan Pemkot dibawah kepemimpinannya sangat konsen terhadap pendidikan dan memajukan SDM yang ada.

Satu diantara yang dikatakan Midji usulan dari orangtua ingin anak-anak mereka tetap masih menggunakan nama SDN 01.

"Tidak masalah jika nama SDN 01 tetap dipakai walau siswanya pindah ke SDN 06. Tak apa gedungnya menyatu namun dengan dua nama. Rencananya para murid kelas 1-5 dan orangtua juga minta gurunya sepaket," jelas Midji, Jumat (12/5/2017).

Selama ini selama dijelaskan Midji juga, sudah lebih dari 100 sekolah yang di-regrouping.

"Sudah ada lebih 100 yang di regrouping, dulu Sekolah itu lebih dari 200 sekarang tinggal 113 saja. Sebagian besar orangtua tadi tidak juga masalah, ibu-ibu banyak juga yang foto-foto, bahkan dia bilang sudah tidak apa-apa, asal ada SK jaminan ketika lulus anak bisa bebas milih SMP Negeri manapun,” terangnya.

Wali Kota Pontianak dua periode ini tidak mempermasalahkan dan memang Pemkot memberi kemudahan para siswa untuk melanjutkan pendidikan.

Ditegaskannya setiap siswa SDN 01 nantinya akan mendapat SK Wali Kota, sehingga mereka bisa masuk ke SMP Negeri yang dimau. Sutarmidji menjelaskan dia pun sempat berpikir SDN 01 akan digabung dengan gedung parkir, namun keamanannya dikhawatirkan karena ini SD merupakan anak-anak.

“Masukan-masukan itu kita tampung, nanti akan ada pertemuan lagi oleh tim, mudah-mudahan ada solusi yang terbaik. Kalau sekolah di gedung parkir, saya pikir tidak aman, jika lantai enam anak naik harus pakai lift, mungkin tidak 200 murid pakai lift. Itu juga pemikiran kita,” jelasnya.

Ia juga mengatakan dalam pertemuan yang dilakuan pihaknya menunjukan Master Plan Penataan Kawasan Kota Baru, yang telah dibuat komitmennya antara Pemerintah Pusat dan Pemkot yang sudah disusun sejak 2014 lalu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved