DPRD Sintang Minta Warga Tak Gantungkan Hidup dari Penggalian Batu Bukit Kelam
Kalau tanah rusak dan Bukit Kelam rusak, anak dan cucu kita mau makan apa dan olah apa ke depan. Kalau gali tanah sih okelahhari ini makan bisa....
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Maraknya aktivitas galian batu ilegal di areal Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam memantik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.
Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim mengimbau masyarakat sekitar tak gantungkan hidup dari aktivitas penggalian batu.
Pasalnya, lambat laun areal Bukit Kelam akan rusak dan terancam kelestariannya.
Tanah bekas galian batu tidak bisa kembali seperti sediakala dalam kurun waktu 10 tahun.
Baca: Keberadaan PLTBM Diharapkan Bantu Suplai Listrik PLN Sintang
“Perlu waktu sangat lama memperbaikinya. Kemudian kandungan unsur hara tanah rusak, kita mau tanam sayur atau tanaman kebun pun susah dah. Sebentar jak kita nikmati hasil tambang tu, tapi dampaknya sampai ke anak cucu nanti,” ungkapnya, Jumat (28/4/2017) Siang.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini sarankan masyarakat kembali geluti aktivitas bercocok tanam dan berkebun sebagai mata pencaharian.
Bercocok tanam dan berkebun lebih menjanjikan dan menguntungkan bila dibandingkan dengan penggalian batu.
“Kalau tanah rusak dan Bukit Kelam rusak, anak dan cucu kita mau makan apa dan olah apa ke depan. Kalau gali tanah sih okelahhari ini makan bisa terpenuhi, tapi ke depan bagaimana anak cucu kita kalau kita dah mati nanti. Kita harus berpikir bijak sekarang. Jangan berpikir praktis main gali terus jak, tapi dampak besar ke depan ndak dipikirkan,” celotehnya.
Terry meminta pemerintah tegas tangani penggalian batu ilegal di areal Bukit Kelam.
Instansi terkait diharapkan turun dan lihat langsung aktivitas masyarakat di lapangan.
“Entah itu perambahan atau penambangan, kami minta ditertibkan. Pas kegiatan rapat, sering saya suarakan terkait galian batu ilegal ini,” jelasnya.
Terry tidak menginginkan ketika aktivitas batu sudah meratakan areal Bukit Kelam, pihak-pihak tertentu baru ribut dan saling menyalahkan.
Walaupun sebagian warga mempunya sertifikat hal milik tanah di kawasan wisata Bukit Kelam, Terry tegaskan tanah Bukit Kelam merupakan milik negara.
“Tanah ini milik negara. Walau pemiliknya si A dan B, tapi tidak ada yang bisa buat tanah. Kita hanya bisa beli dan menempati tanah,” tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-sintang-terry-ibrahim_20170404_202116.jpg)