1.000 Aparat Keamanan Gagalkan Pawai HTI Keliling Pontianak
Sekitar 1000 aparat gabungan dari Polresta Pontianak, Polda Kalbar, Kodim 1207/BS serta beberapa kendaraan taktis di terjunkan dalam mengamankan....
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aparat keamanan gabungan dari Kepolisian dan TNI AD berhasil menggagalkan rencana konvoi pawai dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kalbar pada Sabtu (15/4/2017) pagi, untuk mengelilingi kota Pontianak.
Tidak di ijinkannya konvoi pawai tersebut tidak memperoleh persetujuan dari Polresta Pontianak dengan alasan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), namun begitu rangkaian kegiatan HTI Kalbar yang lain yakni Tablig Akbar tetapdi laksanakan dalam Masjid Raya Mujahiddin Pontianak, karena mendapat persetujuan.
Baca: HTI Kalbar Inginkan Ada Mediasi dengan Ormas yang Melakukan Penolakan
Sekitar 1000 aparat gabungan dari Polresta Pontianak, Polda Kalbar, Kodim 1207/BS serta beberapa kendaraan taktis di terjunkan dalam mengamankan kegiatan tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo saat di temui di areal Masjid Raya Mujahidin, mengatakan pengamanan yang dilakukan pihaknya memiliki dasar yang kuat, khususnya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. .
Dia menjelaskan, beberapa hari yang lalu, dirinya sudah menyampaikan bahwa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas), organisasi agama telah melakukan penolakan atas keberadaan HTI di Kalbar.
”Berdasarkan pertimbangan itu dan dikuatkan dengan Undang undang kepolisian pasal 1 ayat 7, pasal 2,4 dan 5, maka pawai tersebut tidak kami izinkan,”ujar Kapolresta Pontianak didampingi Dandim 1207/BS Kol Inf Jacky Ariestanto.
Iwan menyatakan saat mengikuti pengamanan di Masjid Mujahiddin, dirinya sempat bernegosiasi bersama dengan HTI.
Ia pun menjelaskan, mengapa kepolisian melarang dan tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah dari negosiasi itu, pihak HTI bisa memahami untuk tidak melakukan pawai,” ucapnya.
Iwan menuturkan pada dasarnya kepolisian bukan melarang mengibarkan panji-panji Rasullullah oleh HTI, melainkan pihaknya hanya
mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
“Semuanya berdasarkan pertimbangan, agar situasi kamtibmas di Pontianak tetap aman dan kondusif serta,"katanya.
Sementara untuk kegiatan yang ada di dalam Masjid Mujahidin, dia menambahkan tetap berlangsung.
"Kalau untuk Syiar agama. Sepanjang tidak memprovokasi menghasut silakan lakukan. Karena kemarin berbagai ormas Islam ada dugaan upaya makar, maka demi kebaikan pawai tidak diizinkan. Tapi HTI sudah menjelaskan bahwa mereka bilang tidak makar," terangnya.
Seperti yang diketahui, HTI Kalimantan Barat hendak menggelar pawai yang dimulai dari halaman Masjid Mujahidin.
Namun, sejak awal kepolisian telah mengeluarkan pernyataan bahwa pawai yang akan dilaksanakan itu tidak perijinan atau tidak ada persetujuan dari aparat berwenang.