Sutarmidji Ancam Robohkan Bangunan Halang Pembangunan Waterfront
Karena, lanjut Midji, kalau pembangunan terus dihalangi maka uang Rp 51 miliar dari pusat akan ditarik kembali.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memberikan tempo waktu satu minggu bagi pemilik kafe di atas Sungai Kapuas di Kelurahan Benua Melayu Laut yang menjadi penghalang pembangunan waterfront.
"Saya kasi tempo seminggu bagi pemilik kafe diatas sungai yang menjadi penghalang pembangunan waterfront Kelurahan Benua Melayu Laut," ucapnya, Selasa (11/4/2017).
Midji tegaskan kalau pemilik kafe tersebut tidak kooperatif membongkar bangunannya sendiri maka ia akan minta bantuan Polresta Pontianak untuk membongkarnya.
"Kalau dia tidak mau membongkarnya, nanti kota minta bantuan sama Polresta," tegasnya.
Baca: Sutarmidji Ajak Warga Pontianak Dukung Aulia Peserta Kontes Dangdut Indosiar
Karena, lanjut Midji, kalau pembangunan terus dihalangi maka uang Rp 51 miliar dari pusat akan ditarik kembali.
"Emangnye die mau ganti uang Rp 51 miliar itu, nda mudah dapatkan uang sebesar itu. APBD kite mane mampu mau bangun itu," ucap Midji.