Sutarmidji Ancam Robohkan Bangunan Halang Pembangunan Waterfront

Karena, lanjut Midji, kalau pembangunan terus dihalangi maka uang Rp 51 miliar dari pusat akan ditarik kembali.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kawasan waterfront yang dibangun di belakang Pasar Kapuas Indah Pontianak, Jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (12/3/2017) siang. Wali Kota Pontianak dalam akun media sosial resminya menyebutkan Jembatan Landak sudah ditender dan positif akan segera dikerjakan dalam waktu dekat ini. Selain tender pembangunan Jembatan Landak yang rencananya akan dibangun di dekat jembatan yang lama, Waterfront segment Senghie ke arah Jembatan Kapuas 1 juga sdh ditender sebesar Rp 51miliar 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memberikan tempo waktu satu minggu bagi pemilik kafe di atas Sungai Kapuas di Kelurahan Benua Melayu Laut yang menjadi penghalang pembangunan waterfront.

"Saya kasi tempo seminggu bagi pemilik kafe diatas sungai yang menjadi penghalang pembangunan waterfront Kelurahan Benua Melayu Laut," ucapnya, Selasa (11/4/2017).

Midji tegaskan kalau pemilik kafe tersebut tidak kooperatif membongkar bangunannya sendiri maka ia akan minta bantuan Polresta Pontianak untuk membongkarnya.

"Kalau dia tidak mau membongkarnya, nanti kota minta bantuan sama Polresta," tegasnya.

Baca: Sutarmidji Ajak Warga Pontianak Dukung Aulia Peserta Kontes Dangdut Indosiar

Karena, lanjut Midji, kalau pembangunan terus dihalangi maka uang Rp 51 miliar dari pusat akan ditarik kembali.

"Emangnye die mau ganti uang Rp 51 miliar itu, nda mudah dapatkan uang sebesar itu. APBD kite mane mampu mau bangun itu," ucap Midji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved