Pemkab Kubu Raya Siapkan Gaji CPNS 2010
Uangnya, kata bupati sudah ada, namun tentunya ini menyangkut masalah administrasi yang harus diselesaikan.
Penulis: Madrosid | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Puluhan perwakilan CPNS 2010 mengadukan nasibnya ke pemerintah Kubu Raya, dalam audensi pertemuan dengan Bupati Kubu Raya Rusman Ali bersama jajarannya, di ruang Aula Bupati Kubu Raya, Senin (6/3).
Pemda telah mengupayakan pengangkatan ke Menpan hingga menganggarkan gaji CPNS.
Permasalahan CPNS di Kubu Raya terjadi pada tahun 2010 sebanyak 215 orang dan 2012 sebanyak 144 orang dengan jumlah total 359. Pemerintah daerah selalu mengupayakan agar pengangkatan bisa dilakukan. Sehingga semuanya sudah terlibat, dari Komnasham, BPK dan pemerintah.
"Kita sebelumnya, saya, pak sekda dan Kusyadi Kepala BKPSDM, ada sekitar 7 orang berkompeten telah melakukan pertemuan di Jakarta. Alhamdulillah kita sepakat tahun 2017 ini, akan diterbitkan SK bahkan sudah dianggarkan bagi gaji yang bersangkutan," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menjelaskan usai menggelar audensi bersama perwakilan CPNS 2010.
Uangnya, kata bupati sudah ada, namun tentunya ini menyangkut masalah administrasi yang harus diselesaikan.
Baca: Kuota Haji Kubu Raya Bertambah, Ini Penjelasan Mujib
Dalam penyelesaian masalah CPNS ini, statusnya menunggu penyelesaian administrasi.
Hal inilah, mengundang kedatangan puluhan perwakilan CPNS 2010 untuk mempertanyakan kejelasan melalui audensi bersama Bupati Rusman Ali, Kepala BKPSDM Kubu Raya, Kusyadi dan Bagian Hukum Pemerintah Kubu Raya, Hudiansyah.
"Tentunya kalau bersangkutan administrasi kita tak bisa sendiri. Makanya saya tugaskan kepala BKD untuk ke Jakarta lagi menanyakan hal ini. Mudah-mudahan dalam bulan-bulan ini sudah ada kepastiannya," jelas bupati.
Bupati dalam audensi sangat merespon keluhan dan sejumlah pertanyaan yang disampaikan para perwakilan CPNS. Bahwa pemerintah sudah berkomitmen untuk menyelesaikan. Tanpa melempar kesalahan terhadap pihak lainnya.
"Tergantung Menpan semuanya, kalau memang dikeluarkan sekarang maka bisa kita keluarkan, gaji sudah kita siapkan," terangnya.
Hanya saja lanjut bupati, saat ini yang menjadi permasalahan adalah, masa pengangkatan untuk CPNS ini. Karena kejadian terhadap bidan PTT, saat hendak diterbitkan SK usianya sudah lewat pada saat pengangkatan.
"Tapi untuk CPNS 2010 dan 2012 belum ada masalah. Mudah-mudahan pada CPNS tidak terjadi masalah ini. Memang dari UU usia 35 tak bisa diangkat. Makanya pada CPNS ini jika ada kami mengharapkan kepada pak menteri, karena kejadian ini kasus, bukan kejadian rutin kami mohon Menpan bisa memberikan pengecualian," pungkasnya.