Peredaran Sabu di Sanggau
BREAKING NEWS: Polisi Temukan Sabu di Saku Celana Tersangka Pencurian
Setelah dilakukan interogasi dan pengeldahan terhadap Candra Halim ditemukan sabu di dalam saku celana bagian depan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Polsek Tayan Hilir mengamankan tiga tersangka pelaku Curat yang berkembang ke kasus narkoba di Kecamatan Tayan Hilir, Sabtu (28/1/2017).
Ketiga tersangka masing-masing, Candra Halim (20), warga Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Rian Supartono (29), warga Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, dan Dedi alias Dedi Tatto Bin Baharuddin (29) yang juga Kadus Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir.
Waka Polsek Tayan Hilir, IPDA Rahmad Kartono menjelaskan, penangkapan pelaku curat berkembang ke penangkapan Narkoba.
“Polsek Tayan Hilir, sudah gerah dengan adanya pengaduan-pengaduan kehilangan HP, baik itu didalam mess maupun dijambert saat di jalan, ” ujarnya, Minggu (29/1/2017).
Atas laporan itu, Kapolsek Tayan Hilir membentuk tim khusus untuk ungkap kejahatan tersebut. “Kami memprediksikan bahwa ungkap curat bisa dikembangkan ke ungkap narkoba, hal itu ternyata terbukti, ” katanya.
Lanjutnya, sekitar pukul 15.30 Wib untuk Reskrim Polsek Tayan Hilir telah mengamankan satu orang atas nama Halim alias Bolim yang diduga sebagai tersangka Curat dengan TKP Dusun Piasak, Desa Pedalaman.
Setelah dilakukan interogasi dan pengeldahan terhadap Candra Halim ditemukan di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri terdapat narkotika jenis shabu yang disimpan didalam satu buah dompek kecil bermotif bola.
“Isinya satu buah plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu seharga Rp 100 ribu, satu buah alat hisap atau bong, satu buah peniti dan tiga buah pipa kaca, ” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tersangka-curat-saat-diamankan-di-mapolsek-tayan-hilir_20170129_204351.jpg)