Peredaran Sabu di Sanggau

BREAKING NEWS: Oknum Kadus Dusun Pedalaman Sanggau Diduga Jual Sabu

Dia mengakui bahwa barang bukti tersebut milik Dedi Tato yang merupakan Kadus Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tersangka Curat saat diamankan di Mapolsek Tayan Hilir, Sabtu (28/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Polsek Tayan Hilir mengamankan tiga tersangka pelaku Curat yang berkembang ke kasus narkoba di Kecamatan Tayan Hilir, Sabtu (28/1/2017).

Ketiga tersangka masing-masing, Candra Halim (20), warga Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Rian Supartono (29), warga Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, dan Dedi alias Dedi Tatto Bin Baharuddin (29) yang juga Kadus Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir.

Waka Polsek Tayan Hilir, IPDA Rahmad Kartono menjelaskan, penangkapan pelaku curat berkembang ke penangkapan Narkoba.

Tidak berhenti disitu, Polisi pun terus mengejar asal usul barang tersebut, kemudian diakui Candra Halim bahwa barang bukti tersebut dibeli dari saudara Rian Supartono.

Baca: Polisi Temukan Sabu di Saku Celana Tersangka Pencurian

Selanjutnya dengan cepat Anggota unit Reskirm Polsek Tayan Hilir mendatangi kediaman Rian Supartono, dan dilakukan pengeledahan dirumah dan ditemukan barang bukti berupa lima paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang didimpan dalam satu buah kota warna putih.

Kemudian satu buah handpone merek Nokia, uang hasil penjualan sebanyak Rp 1 juta lebih. Tidak berhenti disitu, Polisi pun terus mengejar introgasi terhadp Rian Supartono dan akhirnya dia mengakui bahwa barang bukti tersebut milik Dedi Tato yang merupakan Kadus Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir.

“Yang mana barang bukti tersebut dititip kepada saudara Rian Supartono untuk dijual belikan, ” jelasnya, Minggu (29/1/2017).

 Mendapat keterangan itu, Anggota Reskrim Polsek Tayan Hilir langsung menuju rumah Dedi Tatto dan dilakukan pengeledahan namun tidak ditemukan barang bukti. “Akan tetapi diakui Dedi Tato bahwa benar barang bukti yang terdapat dengan Rian diperoleh darinya, ” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved