Tarif STNK dan BPKB Naik, Ini Tanggapan Warga Sanggau

Belum tahu kita ada kenaikan, kebetulan juga belum pernah si mengurus STNK dan BPKB karena belum pernah pake motor di atas lima tahun

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Tito
PAJAK - Warga saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sejumlah warga di Sanggau belum mengetahui adanya kenaikan tarif STNK dan BPKB yang dinilai cukup signifikan.

“Belum tahu kita ada kenaikan, kebetulan juga belum pernah si mengurus STNK dan BPKB karena belum pernah pake motor di atas lima tahun, ” ujar warga Setompak, Kelurahan Sungai Sengkuang, LusIana.

Dikatakanya, apabila memang ada kenaikan tidak ada persoalan, asal saja sesuai dengan aturan yang ada.

“Ini kan berkaitan dengan pajak kali ya, kalau sudah taat bayar pajak ya pembangunan diharapkan juga lancar, ” tuturnya.

Warga lainya, Winda. Ia juga belum mengetahui adanya kenaikan tarif STNK dan BPKB. Karena sampai saat ini belum ada menerima informasi terkait kenaikan itu.

“Pada dasarnya kita setuju saja, karena memang sudah aturanya juga. Kita ikuti saja, ” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sanggau, Yeremias Marsilnus mendukung dengan langkah tersebut, karena apabila sudah menjadi aturan harus kita ikuti.

“Walaupun sampai saat ini belum ada menerima informasi kenaikan itu, tapi sah-sah saja apabila ada kenaikan tarif, ” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved