Tangkap 15000 Pil Ekstasi

BREAKING NEWS: Sabu 2 Kg dan 15.000 Ekstasi Hendak Diterbangkan ke Banjarmasin, Berapa Upahnya?

Polisi juga mendalami adanya dua unit laptop merk Acer dan empat unit ponsel serta koper.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Barang bukti sabu 2 kg dan 15.000 pil ekstasi di Mapolresta Pontianak, Jumat (9/12/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang wanita berinisial HY (42), jadi penghuni sel tahanan Polresta Pontianak, Jumat (9/12/2016).

Ia tertangkap tangan membawa narkotika berupa sabu sebanyak dua kilogram dan 15.000 butir pil ekstasi berlogo Nike.

HY, warga Pontianak Tenggara tertangkap Kamis (8/12/2016) sekitar jam 05.50 WIB di Bandara Supadio Pontianak.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap HY.

Baca: Edan! Wanita Pontianak Ini Nekat Bawa Sabu 2 Kg dan 15.000 Ekstasi

Baca: Kronologi Penangkapan 15.000 Ekstasi Versi GM Bandara Supadio Pontianak

Polisi juga mendalami adanya dua unit laptop merk Acer dan empat unit ponsel serta koper.

Informasi yang beredar, HY sebelumnya pernah membawa narkotika melalui Bandara Supadio tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan upah Rp 10 juta.

Kali ini dia kembali membawa narkotika tujuan sama, namun berhasil digagalkan petugas X-ray Bandara Internasional Supadio Pontianak saat akan berangkat ke Banjarmasin, 8 Desember 2016 menggunakan pesawat KalStar tujuan Banjarmasin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved