Perkosa Mertua Kakaknya, Pria Ini Ngaku Karena Pengaruh Minuman Keras
Pelaku kepergok hendak memperkosa si nenek untuk keempat kalinya. Ia berlari ke luar rumah melihat pria di depannya tanpa pakaian.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAMBI - Seorang pria berinisial OI (37) membabi buta merudapaksa HY, perempuan berusia 67 tahun. HY melapor ke polisi, tak lama kemudian pelaku ditangkap dan digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi, Rabu (16/11/2016).
Peristiwa itu terjadi ketika jam menunjukkan pukul 22.00 WIB ketika OI masuk ke dalam rumahnya. Ia melihat HY tertidur di ruang tengah, kondisi rumah sepi. OI langsung merudapaksa si nenek.
"Lagi mabuk, habis minum tuak, memakai sabu juga," OI mengakui berulangkali memperkosa si nenek tiga malam berturut-turut.
Korban tak lain mertua kakak tersangka yang berstatus janda. HY tidur di rumah tersebut karena masa kontrakannya habis. "Dia tinggal dirumah dulu," imbuh pelaku.
Pelaku kepergok hendak memperkosa si nenek untuk keempat kalinya. Ia berlari ke luar rumah melihat pria di depannya tanpa pakaian.
Kepada polisi, OI mengaku saat melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika. "Saya kilaf," terang tersangka menyesali perbuatannya.