Januari-November, Kecelakaan Lalu Lintas Capai 167 Kasus
Dari anatomi laka lantas, yang paling banyak kita temui adalah usia produktif, kemudian pelajar
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Tri Budianto mengatakan hingga saat ini terdata angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya wilayah hukum Polres Mempawah mencapai 167 kasus.
"Ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, sementara ditahun 2015 mulai Januari- Desember hanya mencapai 159 kasus, ini artinya masih kemungkinan bertambah," ujarnya, Senin (14/11/2016).
Dikatakannya, dari 167 kasus ini diantaranya 49 korban meninggal dunia, 148 korban luka berat, dan 109 korban luka ringan.
Sementara berdasarkan usia mayoritas korban usia produktif mulai 16-30 tahun berkisar 41 persen, kemudian usia 31-40 tahun berkisar 19,8 persen, diatas atau mulai usia 51 tahun berkisar 18,8 persen , 41-50 tahun berkisar 14 persen, 10-15 tahun berkisar 5 persen, baru usia 0-9 tahun.
"Dari anatomi laka lantas, yang paling banyak kita temui adalah usia produktif, kemudian pelajar," tambahnya.
Baca: Wakapolres Mempawah Sebut Kecelakaan Lalu Lintas Murni Kelalaian Pengendara
Dari segi pendidikan paling banyak tingkat SMA. Sehingga ini menjadi sasaran mereka melakukan sosialisasi maupun penyuluhan.
Maka dari ini, mereka dari Satlantas Polres Mempawah kemudian melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan dinas Pendidikan Mempawah dalam penyisipan materi lalu lintas di sekolah. "Kita akan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah,"jelasnya.
Kemudian pihaknya akan memasukkan materi lalu lintas ke ekstrakurikuler disekolah bisa diantaranya melalui PKS, saka bhayangkara dan sebagainya.
Jadi pihak sekolah diharapkan melalui dinas pendidikan untuk mendukung hal ini. "Karena kalau kita langsung ke sekolah ada yang mendukung, adapula yang kurang menanggapi," tukasnya.