Bela Padepokan Dimas Kanjeng, Ini 7 Fakta Penting Marwah Daud Ibrahim
Sejumlah pihak menyanyangkan mengapa Marwah Daud bisa terjerumus dalam padepokan itu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Marwah Daud Ibrahim disebut-sebut sebagai Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Marwah Daud bukan sosok asing di telinga publik.
Perempuan kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan, 8 November 1956 ini pernah mengemban tugas.
Sebagai anggota DPR RI selama tiga periode dari partai Golkar.
Sejumlah pihak menyanyangkan mengapa Marwah Daud bisa terjerumus dalam padepokan itu.
Taat Pribadi, pimpinan Pondok Dimas Kanjeng, menjadi tersangka pembunuhan terhadap mantan santrinya.
Pria yang mengaku bisa menggandakan uang itu juga jadi tersangka penipuan.
Inilah 7 fakta tentang Marwah Daud
1. Mundur dari MUI
Marwah Daud resmi mundur dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Seperti dilansir Kompas.com, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamuddin Ramly mengatakan Marwah Daud Ibrahim telah mengundurkan diri dari kepengurusan Majelis MUI.
Pengunduran diri itu karena Marwah lebih memilih untuk membela Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi.
2. Jabaran di MUI
Di MUI, Marwah Daud menjabat Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga.
"Marwah Daud Ibrahim mengundurkan diri per 3 Oktober meski secara tertulis lewat pesan elektronik WhatsApp kami terima tanggal 4 Oktober. Nanti menyusul surat resmi," kata Najamuddin di Jakarta, Selasa (4/10/2016).