Wagub Christiandy Dukung Upah Guru Honor Sesuai UMP
Atas rencana itu, kata Wagub, Pemerintah Provinsi Kalbar akan selalu mendukung untuk menaikkan gaji guru honor itu sendiri.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Rasyid Baswedan, rencananya akan segera menetapkan penghasilan minimum untuk guru honor sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) daerahnya masing-masing sekitar Rp 2 juta per bulan.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya bersyukur kalau memang rencana itu betul-betul direalisasikan Mendikbud.
"Kita akui gaji guru honor sekarang ini tidak sesuai dengan kebutuhan atau kerja mereka. Padahal peran mereka sangat besar dalam dunia pendidikan seperti di daerah-daerah terpencil, perbatasan, dan daerah lainnya," kata Christiandy Sanjaya, Rabu (14/7/2016).
BACA: Tunjangan Sertifikasi Guru Bakal Dipinjam untuk Bayar Tenaga Honorer
Atas rencana itu, kata Wagub, Pemerintah Provinsi Kalbar akan selalu mendukung untuk menaikkan gaji guru honor itu sendiri.
"Gaji mereka sesuai UMP sudah layak. Karena tugas sebagai guru dengan gaji seadanya, tidak layak mereka nikmati," katanya.
Diharapkan, usulan atau rencana Mendikbud menjadi kenyataan bagi guru-guru honor di seluruh Indonesia termasuk Kalbar sendiri.
"Kita ketahui jumlah guru honor di Kalbar cukup banyak. Kita harap tahun ini atau tahun depan rencana itu sudah terialisasi," harapnya.
Satu di antara Guru Honor SMPN 2 Bunut Hilir, di Desa Nangga Empangau Kabupaten Hulu, Dina mengatakan, sangat berharap gaji guru honor disesuaikan UMP.
BACA: Dana BOS Belum Cair, Ini Dampaknya Bagi Guru Honorer
"Gaji saya per bulan Rp 1,5 juta. Itupun bisa diambil terkadang tiga bulan sekali. Untung saja hidup di kampung tidak terlalu besar biayanya. Namun itu tidak cukup, apalagi saja sudah bekerluarga," katanya.