129 CPNS Telah Resmi Jadi PNS KKU

“Para Pegawai Negeri Sipil yang sekarang ini berubah menjadi Aparatur Negeri Sipil, paradigmanya mulai berubah.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FAUZI
Bupati Kayong Utara sedang menyerahkan Surat Keputusan kepada peserta CPNS di gedung Balai Praja Kayong Utara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KAYONG UTARA - 129 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya secara resmi diangkat menjadi PNS di lingkungan Kayong Utara. Penyerahan surat keputusan ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Kayong Utara Hildi Hamid, di Gedung Balai Praja, Sabtu (9/5/2015).

Menurut Hildi Hamid Masa-masa sebagai CPNS adalah masa orientasi dan percobaan dalam bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat. Masa ini juga merupakan dasar bagi pegawai yang bersangkutan dalam rangka pengembangan dimasa yang akan datang.

“Para Pegawai Negeri Sipil yang sekarang ini berubah menjadi Aparatur Negeri Sipil, paradigmanya mulai berubah. Salah satunya terlihat dengan sistem rekrutmen penerimaan CPNS saat ini. Selain itu dengan adanya UU ASN, semua Aparatur, tanpa memandang jabatan dan golongannya adalah seorang Pejabat,” jelas Bupati disambutannya.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Kayong Utara ini, sistem rekrutmen yang digunakan saat ini benar-benar mempengaruhi kelulusan dari para calon. Salah satu buktinya terlihat adanya beberapa formasi yang diperlukan tidak bisa dipenuhi, meskipun banyak yang melamarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved