Menelusuri Jejak Aset PT BIG

Miliki Kantor Pusat 11 Lantai

Memang kepemilikan dari PT Benua Indah atas nama Budiono Tan

Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kantor PT Benua Indah Group, satu diantara aset Budiono Tan yang berada di Jl Teuku Umar, Pontianak, Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simbol kebesaran PT Benua Indah Grup (BIG) bisa jadi adalah kantor pusatnya di Jl Teuku Umar Pontianak. Gedung berlantai 11 itu menjadi aset yang seolah mengukuhkan kejayan PT BIG di eranya.

Kantor Pusat PT BIG di Pontianak ini, sebelum tutup masih sempat ditempati karyawannya. Termasuk, para karyawan yang menuntut kejelasan nasib mereka, beberapa kali mendatangi kantor ini.

Kantor ini sudah cukup lama terbengkalai. Warna awalnya yang cokelat kemerahan, perlahan pudar karena tidak terawat dengan baik. Seiring dengan Budiono Tan yang terlilit utang, dan berperkara hukum, kantor ini kemudian ditinggalkan.

"Memang kepemilikan dari PT Benua Indah atas nama Budiono Tan," kata Kepala Dinas Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak, Junaidi, kepada Tribun, di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2015).

Namun saat ini, lanjutnya, berdasarkan apa yang tertera dalam kepengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara, tertera atas nama Man Bahar. Junaidi menjelaskan pemilik atas nama Man Bahar sampai saat ini, baru terdaftar mengurus perizinan IMB sementara. "Sedangkan untuk kepengurusan izin gangguan (HO) hingga saat ini belum ada," ujarnya.

Beberapa bulan terakhir ini, bekas kantor PT BIG ini sedang berlangsung proses pembangunan fondasi gedung lainnya. Beberapa alat berat canggih juga difungsikan. Namun sayangnya, Tribun belum mendapatkan data lengkap dari sisi luas bangunan yang akan didirikan serta berapa tingkat yang akan dibangun.

Pembangunan fondasi yang ada saat ini, tampak sangat luas dan cukup besar. Rencananya, di kawasan ini akan dibangun sebuah hotel dengan nama Swiss Bell. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun dari sumber terpercaya, Swiss Bell ini rencananya akan dibangun menjulang tinggi.

Bahkan, nantinya gedung ini akan memecahkan rekor gedung tertinggi yang ada di seluruh Kalbar. Jumlah lantai yang akan dibangun dipekirakan hingga 20. Pembangunan Swiss Bell ini mulai dilaksanakan November 2014 lalu.

"Sebelumnya memang milik Budiono Tan. Dan tahunya sudah dibeli oleh orang lain pada akhir 2014," kata satu di antara warga Jl Teuku Umar, Sri Rubianti (64).

Ia menjelaskan, aktivitas terakhir kantor tersebut pada 2014. Saat itu, banyak aksi demonstrasi di gedung mewah tersebut. "Sejak 2004 sudah tidak ada aktivitas. Aktivitas terakhir pada waktu itu karyawan melakukan demo menuntut pembayaran upah," ujarnya.

Kini, gedung tersebut beralih ke pemilik baru. Sri menyebut beberapa rumah warga di Gg Rakyat juga dibeli pemilik baru, dengan harga yang terhitung cukup tinggi hingga miliaran rupiah. "Banyak juga rumah di belakang gedung itu, di Gg Rakyat yang dibeli pemilik baru. Rumah merka rata-rata di beli dengan harga miliaran," imbuhnya.

Ia juga menuturkan sudah mendengar kabar terkait tindak pidana yang menimpa Budiono Tan. "Ada dengar, memang yang punya diproses sama polisi," kata ibu enam anak yang mengaku sudah tinggal di kawasan ini sejak 1986.

Bisa jadi aset yang ditelusuri Tribun, belum mencakup seluruh aset Budiono Tan. Sebab, yang ditelusuri hanya yang kasat mata. Tribun kemudian mencoba menggali informasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Pontianak.

Kepala KPNKL Pontianak, Samsuddin, tidak bisa panjang lebar menyebut aset-aset Budiono Tan. Terutama yang berperkara dengan Bank Mandiri. Ia mengatakan, untuk kasus Budiono Tan dan Bank Mandiri, merupakan kewenangan KPKNL Jakarta. "Tetapi memang untuk eksekusi melibatkan KPKNL daerah," kata Samsudin, Selasa (13/1).

Untuk kasus seperti ini, kata Samsuddin ada azas yang perlu ditaati, yakni azas kompetensi wilayah. Sehingga, hanya KPKNL Jakarta yang mengetahui objek apa saja yang akan dieksekusi. "Kita itu dulu hanya sekadar membantu karena azas kompetensi wilayah, jika ada penyitaan aset dari Jakarta akan meminta bantuan ke KPNKL wilayah aset itu berada," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved