Ada Lima Nama Tokoh yang Bakal Mendampingi Jokowi di Pilpres 2014

Ada yang partai, ada yang bukan, ada yang usianya di atas (saya), ada yang di bawah (usia saya)

Editor: Jamadin
(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat melakukan sesi foto dengan sebuah majalah ternama di Indonesia, Balaikota Jakarta, Senin (7/4/2014). Jokowi menampik foto itu untuk membuat foto Gubernur di ruang tamu Balaikota. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sedikitnya ada lima nama yang bakal mendampingi bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Joko Widodo. Lima nama itu merupakan hasil pertemuan Jokowi di kediaman pribadi Megawati di Kebagusan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2014).

"Kriteria sudah rampung, tapi enggak bisa saya sebutkan nama. Sudah mengerucut menjadi lima orang," ujar Jokowi saat dijumpai di depan rumah dinasnya di Jalan Taman Surapati 7 Menteng, Jakarta Pusat, sebelum berangkat ke Kebagusan.

Jokowi memastikan pula kelima nama kandidat bakal calon wakil presiden yang akan diusung PDI-P tersebut bakal diumumkan pekan depan. "Ada (nama) yang sudah sering beredar, ada yang belum. Ada yang partai, ada yang bukan, ada yang usianya di atas (saya), ada yang di bawah (usia saya). Ada ekonom, militer, politikus. Nantilah. Sabar," ujar Jokowi ketika ditanya soal para kandidat.

Berdasarkan perkiraan sementara perolehan suara berdasarkan hitung cepat, target perolehan suara 27 persen yang dipatok PDI-P tak akan tercapai. Hitung cepat yang digelar Kompas, misalnya, mendapatkan suara PDI-P berkisar 19,52 persen, sebagai pemuncak perolehan suara partai.

Hitung cepat Kompas mendapatkan peringkat kedua perkiraan perolehan suara ditempati Partai Golkar dengan 15,22 persen suara. Lalu, peringkat ketiga ditempati Partai Gerindra dengan 11,58 persen suara.

Merujuk perkiraan perolehan suara berdasarkan hitung cepat ini, tak ada satu pun partai yang memenuhi syarat minimal 25 persen suara sah untuk dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Namun, khusus PDI-P masih ada peluang memenuhi persyaratan minimal pencalonan pasangan itu dari konversi suara menjadi kursi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved