Petrus Ajak Warga Jaga Hutan Desa

Ditataran masyarakat seperti di Laman Satong kita melakukan pendampingan bersama FFI Ketapang dan Forum hutan Desa

Penulis: Novi Saputra | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Petrus Ajak Warga Jaga Hutan Desa
NET
Ilustrasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Assistante Field Officer Animal And Habitat Protection Yayasan Palung, Petrus Kanisius menuturkan pada 17 April 2013, peraturan Desa Tentang pembentukan lembaga pengelolaan Hutan Desa Manjau Laman Satong telah terbentuk.

Pada 2011 lalu luasan lahan 1.070 Hektar telah disahkan sebagai hutan desa yang disahkan oleh SK Menteri Kehutanan. Degradasi alam yang semakin cepat, kata Pit sapaannya membuat setiap masyarakat harus saling bahu membahu untuk menyelamtakan hutan.

“Ditataran masyarakat seperti di Laman Satong kita melakukan pendampingan bersama FFI Ketapang dan Forum hutan Desa, selain memberikan pemahaman mengenai materi hutan desa, juga kita harapkan mendapatkan input mengenai rencana kedepan masyarakat dalam mengelola hutan desa,”kata Pit, kepada Tribunpontianak.co.id Rabu (12/6/2013)

Rencana pengelolaan yang diharapkan dapat dikembangkan kata Pit seperti penetapan tata batas area hutan, rencana penanaman, rencana pemanfaatan yang kesemuanya bertujuan untuk kemajuan dan kelestarian hutan desa.

“Tak sampai disitu rencananya, juga bagaimana rencana aturan adatnya sampai patroli untuk menjaga keasrian hutan desa itu, dan disini masyarakat yang terlibat secara aktif, sehingga kesadaran untuk menjaga hutan menjadi nomor satu,”katanya

Kata Pit, Hutan Desa Manjau sebagai salah satu harapan untuk Hutan Desa yang Lestari dan berkelanjutan serta mampu menjadi penopang kehidupan masyarakat lokal, menambah dan memberikan pendapatan bagi masyarakat Laman Satong.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved