Dagangan Diangkut, Padagang Datangai Kator Pol PP
Saya meminta diijinkan untuk berjualan disana minimal hingga lebaran nanti, karena di Harapan Jaya sangat sepi pembeli, rugi terus,
Tayang:
Editor:
Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tujuh pedagang Jl Ampera yang perlengkapan dagangnya diamankan Sapol PP, pada Selasa (24/7/2-12) mendatangi kantor Satpol PP Kota Pontianak Kamis siang (26/7/2012), mereka meminta perlengkapan dagang mereka dikembalikan.
Pedagang ditemui langsung oleh Kabid Operasional dan Penertiban Satpol PP Kota Pontianak, Heryadi S Triwibowo, niat awal pedagang yang sebelumnya meminta perlengkapan dagangannya merembet ke permintaan diijinkan kembali berjualan di Jl Ampera.
"Saya meminta diijinkan untuk berjualan disana minimal hingga lebaran nanti, karena di Harapan Jaya sangat sepi pembeli, rugi terus," Herman,kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis.
Dia menambahkan, memang mereka berjualan di Jl Ampera namun bukan lagi di bibir jalan, namun sudah masuk ke dalam atas seijin dari pemilik tanah, "Mengapa tetap tidak diijinkan?,"tanya Herman.