Siswi Hamil Dilarang Ikut UN
Ini bukan apa-apa, perbuatan asusila tetap harus dihukum agar siswi-siswi lain untuk tidak mengikuti hal tersebut,
"Setiap anak yang mengandung tidak akan diikutsertakan mengikuti Ujian Nasional. Tindakan yang dilakukan anak merupakan sebuah pelanggaran tata tertib. Sedangkan kita ketahui tata tertib itu harus di taati dan dipatuhi,"tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang Y.A.T Lukman Riberu, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (14/4/2012).
Menurutnya, tindakan tersebut bukanlah tindakan kejam, tindakan tersebut untuk mmebuat efek jera kepada siswi lain untuk tidak mengikuti contoh yang tidak baik. "Ini bukan apa-apa, perbuatan asusila tetap harus dihukum agar siswi-siswi lain untuk tidak mengikuti hal tersebut, perbuuatan tersebut tidak baik dan tidak boleh dicontoh,"tandasnya.
Lukman menjelaskan untuk anak yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian, disarankan untuk mengikuti ujian paket C untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.