Perbatasan Kalbar Sering Disalahgunakan

Barang yang masuk dari Sarawak ke perbatasan Kalbar, mestinya dalam jumlah sedikit kalau tujuannya untuk membantu masyarakat

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perjanjian perdagangan perbatasan Indonesia dan Malaysia sering disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan bisnis. Padahal, perjanjian itu dimaksudkan untuk mengantisipasi sulitnya distribusi berbagai bahan kebutuha masyarakat perbatasan dari pusat ekonomi terdekat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Gatot Rudiyono, Kamis (5/4/2012) mengatakan, barang yang masuk dari Sarawak ke perbatasan Kalbar, mestinya dalam jumlah sedikit kalau tujuannya untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok.

"Kalau tiga truk ikan teri masuk lalu alibinya adalah untuk masyarakat perbatasan, apakah kebutuhan ikan teri masyarakat perbatasan mencapai 42,75 ton? Ditambah fakta bahwa ketiga truk itu tertangkap di Pontianak, sudah jelas bahwa ada oknum yang berusaha memanfaatkan perjanjian perdagangan perbatasan," kata Gatot mengenai masuknya 42,75 ton ikan teri Malaysia ke Pontianak.

Dalam perjanjian perdagangan perbatasan tahun 1970 disebutkan, masyarakat perbatasan diperbolehkan berbelanja kebutuhan hidup di Sarawak sebesar 600 ringgit per bulan. Namun, dalam beberapa kasus, bahan kebutuhan masyarakat yang dibeli dari Sarawak itu merembes juga ke Pontianak, Ibu Kota Provinsi Kalbar. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved