PSK Mangkal di Penginapan

Bekukan Izin Hotel dan Penginapan

Ini sudah terbukti, dari beberapa yang terjaring mengakui kalau hotel tersbut menjadi lahan dan tempat mangkal para PSK.

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Maraknya tempat penginapan dan hotel yang dijadikan tempat mangkal para PSK Kota Pontianak, dinilai oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menyalahi ijin operasional.

Kasat Pol PP, Sy Saleh, akan mengambil tindakan tegas terhadap Hotel atau Penginapan yang biasa di jadikan tempat mangkal para wanita pemuas biologis hidung belang di Kota Pontianak dan sekitar.

"Karena disalahgunakan fungsi dan kegunaannya, maka kita koordinasikan agar hotel tersebut dibekukan izin operasionalnya. Seperti di salah satu hotel  O di Jalan Tanjungpura itu sudah parah sekali lantai 3 dan 4 dijadikan tempat prostitusi karena adanya penyediaan PSK," ungkapnya, kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (5/4/2012).

Kegiatan asusila tersebut sudah meresahkan masyarakat, maka dalam waktu dekat akan dilakukan langkah-langkah dengan melakukan koordinasi dengan instasi terkait, mengenai  hotel dan penginapan yang disalahgunakan untuk dilakukan pembekuan izin operasionalnya.

"Ini sudah terbukti, dari beberapa yang terjaring mengakui kalau hotel tersbut menjadi lahan dan tempat mangkal para PSK. Maka kita kaji dan lakukan evaluasi dengan melakukan koordinasi dengan instasi terkait," katanya.

Sy Saleh menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan dan mengetahui adanya tempat- tempat penginapan termasuk rumah kost yang disinyalir disalahgunakan dan digunakan untuk perbuatan mesum agar turut bekerjasama dan dapat melaporkan kepada Satpol PP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved