Tiga Pemda Tak Dapat Audit BPK
Ketiga kabupaten/kota ini tidak menghadirkan anggota DPRD. Sementara laporan ini harus diterima kabupaten/kota tersebut.
Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Kalimantan Barat menunda penyerahan hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, dan beberapa hasil audit lainnya kepada tiga kabupaten/kota.
Ketiga kabupaten/kota dari 15 pemerintah daerah yang tidak diserahkan, yakni Kabupaten Sekadau, Kabupaten Pontianak, dan Kota Singkawang.
Ketiga kabupaten/kota ini tidak menghadirkan anggota DPRD-nya. Sementara laporan ini harus diterima oleh kabupaten/kota yang bersangkutan.
Hal ini tertuang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, "UU Nomor 15 Tahun 2006 penyerahan hari ini dasar pelaksanaannya," ujar Adi Sudibyo, Jumat (20/1/2012). (*)