Tiga Pemda Tak Dapat Audit BPK

Ketiga kabupaten/kota ini tidak menghadirkan anggota DPRD. Sementara laporan ini harus diterima kabupaten/kota tersebut.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Kalimantan Barat menunda penyerahan hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, dan beberapa hasil audit lainnya kepada tiga kabupaten/kota.

Ketiga kabupaten/kota dari 15 pemerintah daerah yang tidak diserahkan, yakni Kabupaten Sekadau, Kabupaten Pontianak, dan Kota Singkawang.

Ketiga kabupaten/kota ini tidak menghadirkan anggota DPRD-nya. Sementara laporan ini harus diterima oleh kabupaten/kota yang bersangkutan.

Hal ini tertuang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, "UU Nomor 15 Tahun 2006 penyerahan hari ini dasar pelaksanaannya," ujar Adi Sudibyo, Jumat (20/1/2012). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved