TOPIK
Rizky Kabah Ditangkap
-
Burhanuddin menegaskan, penyidik menjerat Rizky Kabah dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024.
-
Penetapan dilakukan usai penyidik mengantongi bukti yang cukup dan menggelar perkara, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
-
Setibanya di Bandara Supadio, ia langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
-
"Ya benar, hari ini penyidik krimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan," katanya.
-
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno pun membenarkan penangkapan itu.