TOPIK
Upaya Penyelundupan Sabu
-
BD dijanjikan upah Rp 10 Juta bila telah selesai mengambil dan mengantarkan Sabu tersebut ke seseorang di Pontianak
-
Ia diperintahkan membawa satu bungkus besar Narkotika jenis sabu seberat 800,05 gram di Jalan Lintas Malindo, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
-
Tersangka BD yang mengakui kalau dirinya disuruh dan dijanjikan upah oleh seorang berinsial AD alias AU.
-
Pria tersebut adalah residivis kasus kriminal umum berinisial BD (37) warga Jalan Tebu, Kecamatan Pontianak Barat.
-
Barang bukti (BB) berisikan serbuk butiran kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu ini dikemas dalam plastik transparan.