Upaya Penyelundupan Sabu

Pria Tertangkap Bawa Sabu di Kawasan Perbatasan Sanggau Ternyata Napi Baru Bebas Program Asimilasi

Pria tersebut adalah residivis kasus kriminal umum berinisial BD (37) warga Jalan Tebu, Kecamatan Pontianak Barat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama tim Bea Cukai Pontianak gagalkan seorang pria yang akan selundupkan satu bungkus besar di duga kuat narkotika jenis sabu, Kamis (28/5/2020) sore.

Upaya penyelundupan dilakukan di kawasan perbatasan Kabupaten Sanggau, Jalan Lintas Malindo, Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Melati Kecamatan Kembayan.

Pria yang tertangkap tangan membawa satu bungkus besar Narkotika jenis sabu di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau merupakan seorang mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Pontianak.

Pria tersebut adalah residivis kasus kriminal umum berinisial BD (37) warga Jalan Tebu, Kecamatan Pontianak Barat.

BD merupakan narapidana yang baru bebas saat mendapatkan program asimilasi bebas bersyarat dari pemerintah pada beberapa waktu lalu.

Diduga Akan Diselundupkan, Polisi dan Bea Cukai Ringkus Pria Bawa Sabu di Perbatasan Sanggau

NARKOTIKA - Barang bukti satu bungkus besar diduga kuat Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik susu coklat milo.
NARKOTIKA - Barang bukti satu bungkus besar diduga kuat Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik susu coklat milo. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

BD tertangkap tangan oleh tim gabungan dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Pontianak membawa Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 800,05 Gram.

Sabu tersebut yang diambilnya dari tong sampah di depan Masjid Al Muhsinin yang berada di Jalan Lintas Malindo, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan anggota di lapangan telah melakukan pemantauan gerak-geriknya sebelum tertangkapnya BD ini.

"Kita (Ditresnarkoba Polda Kalbar) bersama Bea Cukai Pontianak pada beberapa waktu lalu telah mendapatkan informasi akan ada penyelundupan Narkotika jenis sabu dari jalan tikus di kawasan perbatasan RI-Malaysia yang ada di Kabupaten sanggau," katanya Jumat (29/5/2020) malam.

"Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, tim subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama petugas Bea Cukai Pontianak melakukan penyelidikan di kawasan perbatasan," kata Mantan Direktur Resnarkoba Polda Banten ini.

Akhirnya pada kamis kemarin, tim gabungan ini mencurigai seorang pria yang menggunakan sepeda motor matic scoopy yakni tersangka BD ini.

Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akhirnya BD ini mengambil bungkusan plastik hitam dari tong sampah depan Masjid yang berada di Jalan Lintas Malindo, Desa Tanjung Melati, Kecamatan Kembayan.

"Kemudian oleh anggota lapangan langsung digrebek, dan tak bisa mengelak lagi,” tuturnya.

“Ketika dibuka bungkusannya, ternyata bungkusan plastik susu milo itu di dalamnya terdapat bungkusan Guanyinwang Cainis Tea warna hijau dan dibuka lagi ada bungkusan plastik transparan yang berisikan serbuk butiran kristal di duga kuat Narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Sambang Pos Kamling Siaga Penanganan Covid-19, Kasat Sabhara dan Bhabinkamtibmas Beri Imbauan

NARKOTIKA - Barang bukti satu bungkus besar diduga kuat Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik susu coklat milo.
NARKOTIKA - Barang bukti satu bungkus besar diduga kuat Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik susu coklat milo. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Petugas lalu mengamankan BD dan segera melakukan pengembangan.

“Kemudian saat ini dia langsung diamankan berikut barang bukti untuk dilakukan pengembangan, karena kita curigai dia ini pasti tak sendiri," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved