Resmi Dilarang! Alasan Roblox Masih Bisa Daftar dan Login Pakai Akun Anak-anak

Resmi dilarang pemerintah, alasan akun anak hingga saat ini masih bisa daftar dan login ke aplikasi game, Roblox.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
ISTIMEWA/Roblox
ROBLOX - Tangkap layar dalam permainan. Resmi dilarang pemerintah, alasan akun anak hingga saat ini masih bisa daftar dan login ke aplikasi game, Roblox. 
Ringkasan Berita:
  • Pihak Roblox diklaim berkomitmen memasuki aturan pemerintah yang melarang penggunaan akun anak di media sosial dan game mulai Sabtu 28 Maret 2026.
  • Nyata, akun anak masih bisa daftar dan masuk ke aplikasi game, Roblox.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dilarang pemerintah, alasan akun anak hingga saat ini masih bisa daftar dan login ke aplikasi game, Roblox.

Pihak Roblox diklaim berkomitmen memasuki aturan pemerintah yang melarang penggunaan akun anak di media sosial dan game mulai Sabtu 28 Maret 2026.

Nyata, akun anak masih bisa daftar dan masuk ke aplikasi game, Roblox.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) resmi berlaku sejak Sabtu 28 Maret 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital klaim Roblox tengah menyusun kebijakan baru yang akan membatasi pengguna di bawah usia 13 tahun agar hanya dapat memainkan game secara offline atau luring.

Baca juga: Aturan Baru Roblox 2026 Hapus Fitur Chat, Cara Mengaktifkan Lewat Verifikasi Identitas Usia Wajah

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Roblox telah menyampaikan rencana penyesuaian fitur tersebut kepada pemerintah. 

“Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline,” ujar Meutya, Jumat 27 Maret 2026.

Meski demikian, pemerintah menilai implementasi kebijakan ini masih dalam tahap pengembangan. Roblox dinilai cukup kooperatif, namun belum memberikan kepastian waktu penerapan aturan tersebut.

“Penyampaian kepada tim kami masih ongoing, bahwa kemungkinan pengguna di bawah usia tertentu akan dinonaktifkan dari akses online,” tambah Meutya.

Roblox Masih Bisa Dimainkan Online oleh Anak di Bawah 13 Tahun

Berdasarkan uji coba terbaru pada Sabtu (28/3/2026) pukul 13.50 WIB, Roblox masih dapat dimainkan secara online oleh pengguna berusia di bawah 13 tahun.

Pengujian dilakukan menggunakan akun dengan usia terdaftar 8 tahun. Hasilnya, pemain tetap bisa masuk ke dalam game dan terhubung dengan pemain lain secara online tanpa kendala.

Tidak ditemukan notifikasi atau pemberitahuan terkait pembatasan usia sesuai aturan PP Tunas, baik di halaman utama maupun saat memasuki mode permainan.

Pendaftaran Akun Masih Terbuka untuk Anak-anak

Dalam percobaan lain, pembuatan akun baru Roblox masih memungkinkan pengguna dengan usia minimal sekitar 5 tahun. Hal ini terlihat dari opsi tanggal lahir yang dapat dipilih hingga 28 Maret 2021.

Setelah akun berhasil dibuat, pengguna tetap diarahkan ke halaman utama (Home) dan dapat langsung memilih berbagai mode permainan yang tersedia, termasuk mode online.

Baca juga: Klaim Kode Redeem The Forge Terbaru Januari 2026 Gift Code Hadiah Gratis Roblox Spesial Tahun Baru

Sistem Klasifikasi Usia Sudah Ada

Meski belum membatasi akses online, Roblox sebenarnya telah menerapkan sistem klasifikasi usia dalam setiap permainan. Beberapa game memiliki label seperti “13+” atau “15+” berdasarkan standar IGRS.

Selain itu, terdapat juga informasi “Content Maturity” dan genre yang membantu pengguna memahami tingkat konten dalam game tersebut.

Hingga saat ini, Roblox belum menerapkan pembatasan bermain offline bagi pengguna di bawah 13 tahun, meskipun aturan PP Tunas sudah resmi berlaku. Implementasi kebijakan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum memiliki jadwal pasti.

Orang tua tetap disarankan untuk mengawasi aktivitas anak saat bermain game online, sambil menunggu penerapan resmi kebijakan dari Roblox.

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved