Khazanah Islam

Bolehkah Shalat Tahajud Setelah Witir? Ini 3 Cara yang Bisa Dilakukan Agar Bisa Shalat Malam

Shalat Witir merupakan shalat penutup dari ibadah shalat di malam hari. Pada bulan Ramadhan ini

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
pasberita
SHALAT - Niat Solat Tahajud untuk menjalankan ibadah Shalat Malam meski sudah Shalat Witir sebagai penutup Shalat Tarawih. 
Ringkasan Berita:
  • Pada bulan Ramadhan ini, Shalat Witir dilaksanakan setelah Shalat Tarawih.
  • Sementara itu, selesainya Shalat Witir ini sendiri selesai cenderung masih awal.
  • Padahal ibadah shalat malam masih banyak menunggu, seperti Shalat Tahajud, Shalat Hajat dan lain sebagaimanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat Witir merupakan shalat penutup dari ibadah shalat di malam hari.

Pada bulan Ramadhan ini, Shalat Witir dilaksanakan setelah Shalat Tarawih.

Sementara itu, selesainya Shalat Witir ini sendiri selesai cenderung masih awal.

Padahal ibadah shalat malam masih banyak menunggu, seperti Shalat Tahajud, Shalat Hajat dan lain sebagaimanya.

Lalu bagaimana bagi orang yang sudah melaksanakan Shalat Tarawih dan mengakhiri Witir.

Ternyata ada 3 cara agar tetap bisa melaksanakan ibadah Shalat Malam meski sudah Shalat Witir.

Baca juga: Jumlah Rakaat Shalat Tarawih 8 atau 20? Ini Tata Cara, Niat, dan Bacaan Surah Lengkap

Berikut 3 Tata Cara Untuk Tetap Bisa Shalat Usai Shalat Witir

Pertama

Tetap mengikuti shalat Tarawih dengan imam di masjid sampai selesai berikut shalat witirnya.

Kemudian melanjutkan shalat tahajud di malam harinya tanpa ditutup dengan Shalat Witir.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ

“Tidak ada shalat dua witir dua kali dalam satu malam.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasa’i).

Tetapi, bolehkah melakukan shalat setelah shalat witir? Boleh, dalilnya adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:

أنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْوِتْرِ وَهُوَ جَالِسٌ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengerjakan shalat dua rakaat setelah witir dalam keadaan beliau duduk.” (HR. Muslim).

Kedua

Tetap mengikuti shalat tarawih dengan imam di masjid sampai selesai berikut shalat witirnya.

Namun, setelah imam menyelesaikan shalatnya dengan salam, dia tidak ikut salam, tetapi berdiri lagi untuk menggenapkan rakaat agar tidak terhitung shalat witir.

Kemudian dia melanjutkan shalat tahajud di malam harinya dan ditutup dengan shalat witir.

Dalam hal ini dia telah melaksanakan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

اِجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

“Jadikan akhir shalat malammu dengan melakukan shalat witir.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Ketiga

Tidak melaksanakan Shalat Witir saat tarawih dengan tidak melanjutkan ke Shalat Witir setelah Tarawih.

Kemudian melanjutkan shalat tahajud di malam harinya dan ditutup dengan shalat witir.

Namun orang yang melaksanakan cara yang ketiga ini telah kehilangan keutamaan shalat berjamaah bersama imam sampai selesai.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لًهُ قِيَامُ لَيْلَة

“Barangsiapa yang shalat (Tarawih) bersama imam sampai selesai maka akan dihitung shalat malam secara penuh.” (Hadits shahih, Riwayat Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah).

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved