Aplikasi

Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dari Lapak Asik 2026 Secara Online, Cepat dan Mudah

Jaminan Hari Tua pada BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan dini lewat lapak asik di tahun 2026.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/Arsip
ILUSTRASI - Lapak Asik cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang ke Kantor Cabang. Sepenuhnya secara online cepat dan praktis 
Ringkasan Berita:
  • Pencairan ini bisa dijadikan dana darurat, namun hanya bisa dicairkan sebesar 10-30 persen saja dari saldo yang ada dengan kepesertaan minimal 10 tahun.
  • Lewat Lapak Asik pekerja yang ingin menarik saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tak perlu datang lagi di kantor cabang.
  • Layanan Lapak Asik memungkinkan peserta mengajukan klaim secara online melalui browser, cukup memakai ponsel dan koneksi internet yang stabil.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jaminan Hari Tua pada BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan dini lewat lapak asik di tahun 2026.

Pencairan ini bisa dijadikan dana darurat, namun hanya bisa dicairkan sebesar 10-30 persen saja dari saldo yang ada dengan kepesertaan minimal 10 tahun.

Lewat Lapak Asik pekerja yang ingin menarik saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tak perlu datang lagi di kantor cabang.

Layanan Lapak Asik memungkinkan peserta mengajukan klaim secara online melalui browser, cukup memakai ponsel dan koneksi internet yang stabil.

Tahapan awalnya, peserta tinggal mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, lalu menunggu jadwal wawancara verifikasi dari petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk yang ingin melakukan pencairan ikuti tahapan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat Lapak Asik secara teliti agar tidak gagal verifikasi. 

Baca juga: Daftar NPWP Online, Buat Dari Rumah Saja, Cek Link ereg.pajak.go.id

Sebab, meski prosesnya online, peserta tetap harus menyiapkan dokumen asli saat tahap wawancara untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan identitas dan status kepesertaan.

Pastikan sudah memiliki seluruh persyaratan dan memahami tahapan untuk klaim pencaiaran JHT.

Syarat Klaim JHT yang Bisa Dilayani di Lapak Asik

  1. Klaim dapat diajukan jika:
  2. Usia pensiun 56 tahun
  3. Mengundurkan diri (resign)
  4. Terkena PHK
  5. Kontrak kerja berakhir (PKWT)
  6. Pengambilan sebagian saldo (maksimal 30 persen) jika kepesertaan minimal 10 tahun
  7. Pensiun berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) juga bisa klaim sesuai ketentuan

Tahap Awal: Akses Lapak Asik dan Setujui Ketentuan

  1. Buka Google Chrome
  2. Ketik “Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan”
  3. Baca dan setujui syarat & ketentuan
  4. Centang verifikasi “Saya bukan robot”
  5. Klik “Berikutnya” untuk lanjut pengisian data

Isi Data Pekerjaan dan Biodata Sesuai KTP

  1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan
  3. Nama lengkap sesuai KTP
  4. Tempat dan tanggal lahir
  5. Nama ibu kandung
  6. Pastikan data sesuai dokumen resmi untuk verifikasi

Lengkapi Data Tambahan dan Rekening Bank

  1. Isi alamat domisili
  2. Masukkan nomor HP aktif (terhubung WhatsApp)
  3. Input kode verifikasi yang dikirim via SMS
  4. Isi email aktif
  5. Pilih bank dan masukkan nomor rekening
  6. Nama rekening wajib sesuai buku tabungan

Ketentuan NPWP

  1. Tidak wajib jika saldo di bawah Rp50 juta
  2. Wajib jika saldo di atas Rp50 juta
  3. Tanpa NPWP, potensi pajak lebih tinggi

Upload Dokumen Persyaratan

  1. Pilih sebab klaim (resign, PHK, kontrak berakhir, dll.)
  2. Unggah dokumen format JPG/PNG (maksimal 6 MB)
  3. Dokumen yang diunggah:
  4. Kartu peserta BPJS
  5. KTP
  6. Foto selfie tanpa masker & kacamata
  7. NPWP (jika diperlukan)
  8. Pastikan dokumen jelas dan terbaca

Simpan Pengajuan dan Tunggu Verifikasi

  1. Periksa kembali biodata
  2. Klik “Simpan” dan setujui pernyataan
  3. Bukti pengajuan dikirim ke email
  4. Dapat nomor pengajuan dan jadwal wawancara
  5. Wawancara via video call atau telepon
  6. Tunjukkan dokumen asli saat verifikasi

Lama Proses Pencairan JHT

  1. Maksimal 3 hari kerja setelah verifikasi selesai
  2. Dana ditransfer ke rekening yang didaftarkan
  3. Peserta menerima notifikasi transaksi dari bank

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved