Mudik

Diskon Harga Tiket Pesawat, Kapal dan Kerita Api, Pemerintah Siapkan Stimulus Momen Mudik Lebaran

Menghadapi momen mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Pemerintah mempersiapkan diskon pembelian tiket murah

Tayang:
Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
TIKET - Tiket diskon hingga 16 persen jelang mudik lebaran 2026. Diskon disiapkan pemerintah sebagai stimulus jelang mudik lebaran. 

Ringkasan Berita:
  • Baik itu untuk moda transportasi udara dan laut, selama periode Februari hingga Maret 2026 ini.
  • Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk program diskon transportasi.
  • Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat yang biasanya meningkat signifikan menjelang Ramadan dan Lebaran untuk melakukan kegiatan mudik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menghadapi momen mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Pemerintah mempersiapkan diskon pembelian tiket murah.

Baik itu untuk moda transportasi udara dan laut, selama periode Februari hingga Maret 2026 ini.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk program diskon transportasi.

Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat yang biasanya meningkat signifikan menjelang Ramadan dan Lebaran untuk melakukan kegiatan mudik.

Diskon pembelian tiket transportasi ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga: Cara Beli Tiket Timnas Futsal Indonesia vs Jepang Semifinal Piala Asia Futsal 2026 Lengkap Harga

Menurutnya insentif yang disiapkan pemerintah ini sebagai strategi pemerintah dalam menjaga daya beli sekaligus mendorong aktivitas ekonomi pada awal tahun.

"Untuk anggaran diskon transportasi sekitar Rp 200 miliar," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Selasa 3 Februari 2026 dikutip dari Kontan.

Fokus utama kebijakan pemerintah kali ini adalah untuk pemberian diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga sekitar 16 persen.

Penyaluran insentif diberikan melalui skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) khusus untuk penerbangan domestik dan ekonomi.

"Hanya diberikan untuk kelas ekonomi dan penerbangan domestik," ungkapnya.

Insentif ini sebagai dukungan tidak hanya datang dari sisi fiskal.

Dalam hal ini pengelola bandara juga ikut berkontribusi melalui pemberian keringanan biaya operasional.

Angkasa Pura akan memberikan diskon airport tax hingga 50 % .

Harga avtur turut mendapatkan potongan guna menekan biaya operasional maskapai.

Kebijakan diskon juga mencakup moda transportasi lain. Seperti angkutan laut dan kereta api, pemerintah menyiapkan potongan tarif hingga 30 % . 

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved