Pendidikan

MENGENAL 5 Pilar Pendidikan, Bentuk Fondasi Penting dalam Membangun Generasi Unggul

Satu diantaranya adalah melalui pendekatan dalam pengembangan pendidikan global adalah penerapan lima pilar pendidikan yang dikenalkan UNESCO

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase/Tribunpontianak.co.id/sid
PONDASI DALAM PENDIDIKAN - 5 Pilar pendidikan yang menjadi pondasi dalam membantuk karakter peserat didik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam dunia pendidikan terdapat sejumlah pilar yang menjadi pondasi dalam mendidik generasi muda.

Pondasi utama dalam membentuk karakter dan kemampuan intelektual peserta didik, baik secara fisik maupun mental.

Makanya perlu adanya sistem pendidikan yang kuat, setiap individu mampu menyerap pengetahuan secara maksimal serta tumbuh menjadi pribadi yang mandiri dan berkualitas.

Satu diantaranya adalah melalui pendekatan dalam pengembangan pendidikan global adalah penerapan lima pilar pendidikan yang dikenalkan UNESCO.

Dunia pendidikan di Indonesia mengadopsi dan mengimplementasikan prinsip dari 5 pilar tersebut.

Baca juga: 60 Soal dan Jawaban PTS PPKN Kelas 5 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025

Bahkan menambahkan satu pilar yang menjadi ciri khas pendidikan nasional.

Pilar-pilar pendidikan bukan hanya sekadar konsep, tetapi menjadi dasar penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga unggul secara moral dan sosial.

Implementasi yang tepat, pendidikan di Indonesia dapat melahirkan individu-individu yang siap menghadapi tantangan global tanpa melupakan akar nilai-nilai bangsa.

Daftar Pilar Pendidikan dan Penjelasannya

1. Belajar untuk Mengetahui (Learning to Know)

Seiring dengan kemajuan teknologi yang kian pesat menuntut peserta didik untuk terus belajar dan mencari tahu hal-hal baru.

Mereka ditantang untuk memahami berbagai penemuan, inovasi, dan alat-alat modern yang bisa dimanfaatkan dalam proses belajar.

Namun, kenyataannya, banyak peserta didik kini justru mengandalkan internet secara instan, bahkan saat di kelas.

Ketergantungan pada gawai membuat minat belajar menurun dan pemahaman tidak mendalam.

Sebagai solusi, pihak sekolah diimbau untuk menetapkan kebijakan larangan penggunaan ponsel selama proses pembelajaran.

Tujuannya agar siswa lebih fokus dan mampu mengembangkan pola pikir secara mandiri tanpa ketergantungan pada teknologi.

2. Belajar untuk Mengaplikasikan (Learning to Do)

Proses belajar tidak hanya sebatas memahami teori, tetapi juga harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan nyata.

Melalui latihan soal atau tugas praktik, guru bisa mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan.

Namun, tidak semua peserta didik memiliki cara belajar yang sama.

Ada yang cepat tangkap, ada pula yang membutuhkan pendekatan berbeda.

Guru sebaiknya tidak hanya memberikan soal dan kunci jawaban, tetapi juga membuka ruang diskusi dan kerja kelompok agar siswa bisa saling belajar dan mengembangkan kemampuan berpikir kritis.

3. Belajar untuk Menjadi (Learning to Be)

Pilar pendidikan ini menekankan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter dan kepribadian anak.

Tidak hanya sebatas mengejar nilai akademik, tetapi juga harus seimbang dengan perkembangan moral, emosional, spiritual, dan sosial.

Saat ini, banyak siswa merasa terbebani dengan padatnya materi pelajaran.

Maka dari itu, kurikulum sebaiknya dirancang agar lebih fleksibel dan mendukung pembentukan jati diri peserta didik, bukan sekadar pencapaian nilai semata.

4. Belajar untuk Hidup Bersama (Learning to Live Together)

Sebagai negara yang kaya akan keberagaman suku, agama, dan budaya, Indonesia membutuhkan generasi yang mampu hidup rukun dan saling menghargai perbedaan.

Di lingkungan sekolah, meski perbedaan antar siswa tidak terlalu tampak, fenomena seperti perundungan (bullying) masih kerap terjadi, baik antar teman sebaya maupun antara senior dan junior.

Pendidikan harus mampu menanamkan nilai toleransi, empati, dan kerja sama agar peserta didik mampu hidup damai dalam keberagaman serta memahami pentingnya hidup bermasyarakat.

 
5. Belajar untuk Memperkuat Keimanan, Ketakwaan, dan Akhlak Mulia

Berbeda dengan empat pilar sebelumnya yang berasal dari UNESCO, pilar kelima ini merupakan nilai khas dalam pendidikan nasional Indonesia.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berakhlak mulia, sehat, demokratis, dan bertanggung jawab.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved