TAG
Samsat Keliling
-
Terdapat beberapa ketentuan untuk memperpanjang SIM lewat SIM Keliling, Diantaranya SIM Keliling hanya akan melayani perpanjang SIM C atau SIM A.
Sabtu, 12 November 2022
-
Setiap pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM akan didenda paling banyak Rp 1 juta atau hukuman kurungan paling lama 4 bulan (Pasal 281).
Jumat, 11 November 2022
-
Jadwal SIM Keliling akan dilayani oleh petugas Satlantas Polresta dan Samsat Keliling Pontianak akan dilayani oleh petuga dari UPT PPD 1 Kalbar.
Kamis, 10 November 2022
-
Pada saat berkendara wajib untuk membawa dokumen SIM dan STNK, Dua dokumen ini merupakan persyaratan utama dari sisi administratif.
Rabu, 9 November 2022
-
Secara khusus dokumen STNK, Pemilik kendaraan bisa memperpanjang masa berlakunya secara langsung dkantor Samsat.
Selasa, 8 November 2022
-
Dokumen penting dalam berkendara yaitu SIM dan STNK,Artikel ini akan mengulas cara mengurus dokumen mobil atau motor yang hilang berupa BPKB.
Senin, 7 November 2022
-
Dokumen penting dalam berkendara yaitu SIM dan STNK,Artikel ini akan mengulas cara mengurus dokumen mobil atau motor yang hilang berupa BPKB.
Senin, 7 November 2022
-
SIM Keliling akan dilayani oleh Satlantas Polresta Pontianak sedangkan Samsat Keliling akan dilayani oleh petugas UPT PPD wilayah Kalbar 1.
Minggu, 6 November 2022
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak hari Selasa 8 November 2022.
Sabtu, 5 November 2022
-
Biaya Perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000 dan SIM A Rp 80.000 ditambah lagi dengan biaya cek kesehatan Rp 30.000.
Jumat, 4 November 2022
-
Perpanjang dengan SIM Keliling dan bayar Pajak bisa lebih cepat karena minim antrean dan hanya dibatasi untuk 200 orang perhari.
Rabu, 2 November 2022
-
Pada hari tersebut Samsat Keliling Pontianak akan buka pada 4 titik lokasi, Sementara untuk SIM Keliling hanya akan buka pada satu titik lokasi.
Selasa, 1 November 2022
-
Samsat Keliling Pontianak hari Kamis 3 November 2022 akan buka untuk empat titik lokasi termasuk untuk Samsat Keliling wilayah Siantan dan Kubu Raya.
Senin, 31 Oktober 2022
-
Setiap pemohon yang hendak membayar Pajak kendaraan wajib membawa dokumen berupa KTP, STNK dan jika kendaraan sudah lunas bisa menyertakan BPKB.
Minggu, 30 Oktober 2022
-
Membayar pajak secara online menjadi alternatif jika pemilik kendaraan ingin membayar Pajak pada hari libur.
Sabtu, 29 Oktober 2022
-
Simak jadwal Samsat Keliling Pontianak hari Senin 31 Oktober 2022 yang akan dibuka pada empat titik lokasi berbeda diwilayah kota Pontianak.
Jumat, 28 Oktober 2022
-
Adanya Samsat Keliling Pontianak untuk memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan dengan lokasi terdekat pada Sabtu 29 Oktober 2022.
Kamis, 27 Oktober 2022
-
Namun perlu diketahui cara-cara untuk membayar pajak kini lebihdipermudah yaitu melalui minimarket terdekat seperti Indomaret atau alfamart.
Rabu, 26 Oktober 2022
-
Kewajiban membayar Pajak kendaraan wajib tepat waktu untuk menghindari perkenaan denda, pembayaran pajak kendaran bisa melalui Samsat Keliling.
Rabu, 26 Oktober 2022
-
Sangat disarankan membayar pajak sebelum jatuh tempo sesuai tanggal yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Selasa, 25 Oktober 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved