TAG
GTK Kemendikbud
-
Masing-masing tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS atau guru honorer akan mendapatkan subsidi senilai Rp 1,8 juta untuk satu kali
Selasa, 17 November 2020
-
Mekanisme penyaluranannya sendiri kemungkinan hampir serupa yakni ditransfer ke rekening masing-masing.
Selasa, 17 November 2020
-
Untuk setiap tenaga pengajar juga membutuhkan sebuah tes secara berkala agar tetap bisa kompeten dan memiliki kemampuan mengajar
Sabtu, 31 Oktober 2020
-
Setiap guru di jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA diharuskan melakukan registrasi dan login di akun GTK di Kemendikbud.go.id
Sabtu, 31 Oktober 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved