TAG
Dwi Setiawan Kusumo
-
Sebelumnya, S dan AL hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.
Selasa, 29 April 2025
-
"Salah satu tersangka sudah menitipkan uang ke Kejaksaan Negeri Pontianak sebesar 2,4 M untuk membayar kerugian negara," ujarnya, Jumat 25 Oktober 202
Jumat, 25 Oktober 2024
-
Diakui Dwi, pada tahap penyelidikan di Kejari Pontianak, tim kejari Pontianak tidak menemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga kasus tersebut tidak
Jumat, 25 Oktober 2024
-
modus operandi dari kasus tersebut adalah tersangka hendak menyelundupkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak tiga orang.
Selasa, 12 Desember 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved