TAG
berkas membuat akta lahir
-
Cara Mengurus Akta Kelahiran di Kota Pontianak serta Syarat dan Berkas untuk Membuat Akte Lahir
Melansir laman Disdukcapil Pontianak, proses penerbitan Kutipan Akta Kelahiran paling lambat 14 (empat belas) hari sejak diajukan.
Senin, 31 Agustus 2020