TAG
Aturan bepergian
-
Aturan Lengkap Naik Pesawat Selama Periode Nataru Mulai 24 Desember- 2 Januari 2022
Pelaku perjalanan yang tidak divaksin dosis lengkap karena alasan medis dan akan melakukan perjalanan untuk keperluan berobat.
Minggu, 26 Desember 2021 -
Warga Belum Vaksin Dilarang Bepergian Jauh Periode Natal dan Tahun Baru
Kemudian, warga yang akan melakukan perjalanan wajib sudah dua kali disuntik vaksin vaksin Covid-19 dan melakukan rapid test antigen 1 x 24 jam.
Jumat, 10 Desember 2021 -
Aturan Bepergian Saat Periode Natal dan Tahun Baru 2022
Mengacu Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, yang disebut masa transisi adalah selama H-7 hingga H+7 periode Natal
Rabu, 1 Desember 2021