Berita Viral
UPDATE Kasus Terbaru Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Kini Mendadak Muncul Gugatan Aneh
Update kasus terbaru Nikita Mirzani dan Reza Gladys kini mendadak muncul gugatan aneh usai mediasi gagal dilakukan.
Ringkasan Berita:
- Upaya perdamaian antara aktris Nikita Mirzani dan Reza Gladys melalui jalur mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dinyatakan gagal atau deadlock.
- Kedua belah pihak sepakat tidak ada titik temu untuk menyelesaikan sengketa dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini, sehingga kasus ini akan berlanjut ke pokok perkara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update kasus terbaru Nikita Mirzani dan Reza Gladys kini mendadak muncul gugatan aneh usai mediasi gagal dilakukan.
Upaya perdamaian antara aktris Nikita Mirzani dan Reza Gladys melalui jalur mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dinyatakan gagal atau deadlock.
Kedua belah pihak sepakat tidak ada titik temu untuk menyelesaikan sengketa dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini, sehingga kasus ini akan berlanjut ke pokok perkara.
Berikut rangkuman fakta sidang mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025:
Baca juga: Keputusan Proses Banding Nikita Mirzani Resmi Dipegang Hakim, Hukumannya Bertambah?
1. Sepakat Lanjut Bertempur di Pokok Perkara
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah menandatangani berita acara mediasi gagal.
Dengan demikian, kasus ini akan berlanjut ke sidang pokok perkara pada pekan depan.
"Adapun mediasi hari ini adalah penandatanganan berita acara mediasi gagal atau deadlock. Untuk minggu depan akan masuk dalam pokok perkara," ujar Marulitua usai sidang.
Pihak Reza Gladys menyambut kesepakatan ini dengan optimisme.
Kuasa hukumnya, Darsono Edo, menyatakan kesiapan mereka untuk beradu bukti di meja hijau.
"Karena sudah deadlock, artinya kita bertempur nanti di persidangan. Jadi untuk mediasi kita sudah selesai," kata Darsono.
2. Gugatan Nikita Disebut Aneh
Perdebatan terjadi mengenai dasar hukum gugatan.
Pihak Reza Gladys, melalui kuasa hukum Surya Batubara, merasa aneh digugat oleh Nikita yang notabene sudah divonis bersalah dalam kasus pidana pemerasan di tingkat pertama.
"Gugatannya aneh. Mungkin ini satu-satunya di Indonesia, terdakwa sudah dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan majelis hakim, tapi melakukan gugatan," sindir Surya.
| Detik-detik Bus Jemaah Haji Indonesia Tabrakan di Jabal Magnet, Lengkap Data dan Nama 11 Korban |
|
|---|
| Kisah Pilu Guru Honorer 4 Bulan Belum Digaji, Kerja Sampingan jadi Driver Ojol hingga Terlilit Utang |
|
|---|
| Heboh Kasus Barcode BBM Subsidi Mendadak Hilang di Aplikasi MyPertamina, Ternyata Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Terungkap! 8 Fakta Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan |
|
|---|
| Viral Video Ibu-ibu Lumpuhkan Ular Kobra di Selakau Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/JPU-menuntut-Nikita-Mirzani-dengan-pidana-penjara-selama-11-tahun.jpg)