Ragam Contoh

Tahapan Penghitungan Nilai dan Sertifikat Hasil TKA SMA 2025

TKA diselenggarakan secara online di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

|
Instagram
SISWA SMK-Nilai akhir TKA akan dilaporkan dalam rentang skor 0 (nol) hingga 100 (seratus) dengan pembulatan hingga dua angka di belakang koma.  
Ringkasan Berita:
  • TKA diselenggarakan secara online di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 
  • Nilai akhir TKA akan dilaporkan dalam rentang skor 0 (nol) hingga 100 (seratus) dengan pembulatan hingga dua angka di belakang koma. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa jenjang SMA sederajat telah resmi dimulai sejak Senin, 3 November 2025. 

Ujian ini menjadi salah satu bentuk asesmen nasional yang dirancang untuk mengukur tingkat pemahaman dan kemampuan akademik peserta didik dalam berbagai mata pelajaran sekolah.

TKA diselenggarakan secara online di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Melalui tes ini, peserta akan memperoleh gambaran mengenai capaian belajar mereka, yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai syarat seleksi masuk perguruan tinggi maupun untuk pemetaan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.

Namun, perlu dicatat bahwa hasil TKA tidak dapat langsung diakses setelah ujian selesai. 

Hal ini karena seluruh proses pengolahan nilai dilakukan secara terpusat dan mengikuti pedoman resmi yang diatur dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.

Berdasarkan regulasi tersebut, tahapan penghitungan nilai TKA mencakup beberapa langkah penting, yaitu:

Analisis respons peserta terhadap setiap butir soal di seluruh mata uji.

Penilaian individu untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan.

DPRD Kalbar Nilai TKA Langkah Positif Ukur Kemampuan Siswa

Pengolahan skor akhir menggunakan sistem penilaian berbasis komputer untuk memastikan objektivitas hasil.

Nilai akhir TKA akan dilaporkan dalam rentang skor 0 (nol) hingga 100 (seratus) dengan pembulatan hingga dua angka di belakang koma. 

Hasil akhir tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen resmi bernama Sertifikat Hasil TKA (SHTKA), yang akan diberikan kepada peserta dalam bentuk dokumen digital dan/atau cetak oleh pihak sekolah.

SHTKA ini nantinya dapat digunakan oleh siswa sebagai bukti capaian akademik serta menjadi pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan. 

Dengan demikian, pelaksanaan TKA tidak hanya menjadi tolok ukur kemampuan belajar siswa, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.

 Isi Sertifikat Hasil TKA

Peserta TKA akan menerima hasil TKA berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional. Murid dari jalur formal dan nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA

Sertifikat hasil TKA akan diterbitkan oleh kementerian dalam bahasa Indonesia. Sertifikat dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing sesuai dengan kebutuhan pengguna.

TKA Siswa SMA/SMK di Kalbar Berjalan Lancar, Plt Kadisdikbud : Kendala Teknis Sudah Kita Tangani

Jadwal TKA SMA 2025

Menurut Surat Edaran (SE) Kepala BSKAP 3866/H.H4/SK.01.01/2025 tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025 dan laman resmi Kemendikdasmen, berikut jadwal TKA SMA 2025:

- Pendaftaran TKA: 24 Agustus-5 Oktober 2025
- Sinkronisasi simulasi TKA: 3-5 Oktober 2025
- Simulasi TKA: 6-9 Oktober 2025
- Sinkronisasi gladi bersih TKA: 24-26 Oktober 2025
- Gladi bersih TKA: 27-30 Oktober 2025
- Sinkronisasia pelaksanaan TKA: 31 Oktober-2 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang 1: 3-4 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang 2: 5-6 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang khusus: 8-9 November 2025
- Sinkronisasi TKA susulan: 14-16 November 2025
- Pelaksanaan TKA susulan: 17-20 November 2025 (semua satuan pendidikan menengah), 22-23 November 2025 (Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat)
- Pengumuman hasil TKA SMA 2025: Januari 2026

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved