Ragam Contoh
Tahapan Penghitungan Nilai dan Sertifikat Hasil TKA SMA 2025
TKA diselenggarakan secara online di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ringkasan Berita:
- TKA diselenggarakan secara online di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Nilai akhir TKA akan dilaporkan dalam rentang skor 0 (nol) hingga 100 (seratus) dengan pembulatan hingga dua angka di belakang koma.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa jenjang SMA sederajat telah resmi dimulai sejak Senin, 3 November 2025.
Ujian ini menjadi salah satu bentuk asesmen nasional yang dirancang untuk mengukur tingkat pemahaman dan kemampuan akademik peserta didik dalam berbagai mata pelajaran sekolah.
TKA diselenggarakan secara online di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Melalui tes ini, peserta akan memperoleh gambaran mengenai capaian belajar mereka, yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai syarat seleksi masuk perguruan tinggi maupun untuk pemetaan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Namun, perlu dicatat bahwa hasil TKA tidak dapat langsung diakses setelah ujian selesai.
Hal ini karena seluruh proses pengolahan nilai dilakukan secara terpusat dan mengikuti pedoman resmi yang diatur dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.
Berdasarkan regulasi tersebut, tahapan penghitungan nilai TKA mencakup beberapa langkah penting, yaitu:
Analisis respons peserta terhadap setiap butir soal di seluruh mata uji.
Penilaian individu untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan.
• DPRD Kalbar Nilai TKA Langkah Positif Ukur Kemampuan Siswa
Pengolahan skor akhir menggunakan sistem penilaian berbasis komputer untuk memastikan objektivitas hasil.
Nilai akhir TKA akan dilaporkan dalam rentang skor 0 (nol) hingga 100 (seratus) dengan pembulatan hingga dua angka di belakang koma.
Hasil akhir tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen resmi bernama Sertifikat Hasil TKA (SHTKA), yang akan diberikan kepada peserta dalam bentuk dokumen digital dan/atau cetak oleh pihak sekolah.
SHTKA ini nantinya dapat digunakan oleh siswa sebagai bukti capaian akademik serta menjadi pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan.
Dengan demikian, pelaksanaan TKA tidak hanya menjadi tolok ukur kemampuan belajar siswa, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.
Isi Sertifikat Hasil TKA
Peserta TKA akan menerima hasil TKA berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional. Murid dari jalur formal dan nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA.
| 20 Kegiatan yang Menarik di Hari Natal Tahun 2025 Bersama Keluarga |
|
|---|
| Persiapan Menkeu Purbaya Membuat Pecahan Rp1.000 Jadi Rp1, Disebut Redenominasi |
|
|---|
| JAWABAN Soal Ujian Agama Islam Kelas 8 SMP dan Kunci Jawaban UAS Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Daftar Lengkap SMA Negeri dan Swasta di Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Utara |
|
|---|
| Contoh Soal Essay Fiqih Kelas 8 dan Kunci Jawaban, Kurikulum Merdeka 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SISWA-SEKOLAH-SMK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.