Kabar Artis

Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun, Usai Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Majelis hakim menilai bahwa Vadel Badjideh terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan serangkaian tipu muslihat dan kebohongan

|
Instagram
HUKUMAN- Majelis hakim menilai bahwa Vadel Badjideh terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan serangkaian tipu muslihat dan kebohongan untuk melakukan tindakan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur.  

Majelis hakim juga menilai perbuatan Vadel sangat serius dan berdampak bagi korban.

“Majelis Hakim Tinggi berpendapat bahwa putusan pengadilan tingkat pertama belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan dan efek jera. Oleh karena itu, hukuman diperberat untuk menegaskan komitmen negara dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” katanya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved