Ramadhan 2026

Niat I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan 2026: Pengertian, Hukum, Tata Cara, dan Keutamaannya

I'tikaf menjadi amalan untuk mengisi waktu beribadah di 10 hari terakhir Ramadhan 2026.

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/Endro
ILUSTRASI - Itikaf merupakan amalan penting untuk mengisi 10 hari terakhir Ramadhan 2026. Untuk bertemua malam lailatul qadar. 

Ringkasan Berita:
  • Pengertian i’tikaf menurut bahasa, artinya berdiam diri atau menetap dalam sesuatu.
  • Sedangkan, menurut istilah, arti i’tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid, dan menyibukkan diri dengan melakukan amalan-amalan tertentu yang layak dilakukan di dalamnya.
  • I’tikaf harus dilakukan dengan tata cara dan niat karena Allah SWT.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - I'tikaf menjadi amalan untuk mengisi waktu beribadah di 10 hari terakhir Ramadhan 2026.

Pengertian i’tikaf menurut bahasa, artinya berdiam diri atau menetap dalam sesuatu.

Sedangkan, menurut istilah, arti i’tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid, dan menyibukkan diri dengan melakukan amalan-amalan tertentu yang layak dilakukan di dalamnya.

I’tikaf harus dilakukan dengan tata cara dan niat karena Allah SWT.

Tujuan i’tikaf adalah untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, khususnya dalam hal ibadah-ibadah yang umumnya dilakukan di masjid.

Ketika beri’tikaf, kita dianjurkan untuk melaksanakan salat sunah, seperti salat tahiyatul masjid.

Baca juga: Doa Malam 18 Ramadhan 1447: Dijadikan Orang Baik dan Dikabulkan Segala Hajat, Bacaan Arabnya Di Sini

Waktu I’tikaf

I’tikaf dilakukan pada 10 malam terakhir Ramadhan untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadar.

Ada juga beberapa ulama yang mengaitkan i’tikaf dengan ibadah puasa.

Jadi, mereka mengharamkan melakukan i’tikaf di hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Terdapat perbedaan pendapat mengenai lama waktu i’tikaf. Menurut Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, dan sebagian besar ulama lainnya, tidak ada batasan waktu dalam melakukan i’tikaf. 

Hukum Melakukan I’tikaf

Para sahabat Rasulullah diberi pilihan untuk melaksanakan i’tikaf menandakan bahwa i’tikaf bukanlah ibadah yang wajib, melainkan sunnah.

Berbeda halnya kalau sudah dinazarkan untuk melakukan i’tikaf, maka jadi wajib.

Syarat Melakukan I’tikaf

  1. Muslim
  2. Berakal
  3. Sudah baligh, bagi laki-laki dan perempuan
  4. Suci dari hadas besar
  5. Harus dilaksanakan di masjid, baik masjid jami’ atau masjid biasa
  6. Telah berniat melakukan i’tikaf 

Niat I’tikaf

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

Nawaitu an’itikafa fi hadzal masjidi lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah ta’ala.”

Niat i’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved