Ramdahan 2026

Rincian Bayar Kafarat Puasa Ramadhan Hubungan Suami Istri dan Cara Terhindar Denda Kafarat

Dalam berpuasa terdapat sejumlah perkara yang membatalkan bahkan harus membayar denda khusus untuk puasa Ramdhan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE/SID
ILUSTRASI - Bayar kafarat ketika terlanjur melakukan hubungan suami istri saat puasa ramadhan. Dan cara terhindar bayar kafarat 
Ringkasan Berita:
  • Perkara yang membatalkan puasa ini, tidak harus melakukan makan minum saja, tapi terdapat kegiatan lainnya yang bisa membatalkan.
  • Yaitu melakukan hubungan suami istri di tengah bulan Ramadhan dan saat berpuasa.
  • Untuk puasa sunnah, perkara ini hanya akan membatalkan puasa saja, tapi pada puasa Ramadhan selain batal maka akan dikenakan kafarat yang cukup berat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam berpuasa terdapat sejumlah perkara yang membatalkan bahkan harus membayar denda khusus untuk puasa Ramdhan.

Perkara yang membatalkan puasa ini, tidak harus melakukan makan minum saja, tapi terdapat kegiatan lainnya yang bisa membatalkan.

Yaitu melakukan hubungan suami istri di tengah bulan Ramadhan dan saat berpuasa.

Untuk puasa sunnah, perkara ini hanya akan membatalkan puasa saja, tapi pada puasa Ramadhan selain batal maka akan dikenakan kafarat yang cukup berat.

Kafarat itu sendiri adalah denda atau tebusan yang wajib dibayar oleh seorang Muslim karena melakukan pelanggaran tertentu dalam syariat Islam.

Pengertian Kafarat secara bahasa, kafarat berarti penutup atau penghapus.

Baca juga: MUTIARA RAMADAN - Ramadhan, Ruang Kantor, dan Ketulusan Bicara Kita

Secara istilah, kafarat adalah bentuk penebusan dosa atas pelanggaran tertentu dengan cara yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.

Ketentuan Hukuman Kafarat Bersetubuh di Bulan Ramadhan

  1. Orang yang bersetubuh pada siang hari bulan ramadhan, maka kedua2nya suami isteri tersebut perlu mengqada' puasa berkenaan dan suami wajib membayar kifarat (denda) seperti
  2. Memerdekakan seorang hamba mukmin l/p (sekiranya tidak mampu)
  3. Berpuasa 2 bulan berturut-turut tanpa terputus (kalau tidak berdaya)
  4. Memberi makan kepada 60 orang fakir miskin walau bagaimana pun, jika persetubuhan itu di lakukan kerana terlupa, jahil tentang haramnya/di paksa ke atasnya tidaklah wajib kifarat.

Cara Terhindar Kafarat Bersetubuh di Bulan Ramadhan

Keinginan melakukan hubungan suami istri untuk bersetubuh terkadang muncul secara tiba-tiba.

Terutama bagi pengantin baru yang baru melaksanakan pernikahan menjelang puasa ramadhan.

Jika memang terpaksa dan tak bisa ditahan untuk melakukan hubungan intim dan terhindar untuk bayar kafarat hanya perlu mengganti saja sebagai berikut:

  • Sebelum melakukan hubungan intim upayakan batalkan puasa terlebih dahulu dengan makan atau apa saja.
  • Jangan sampai membatalkan puasa langsung dengan berhubungan intim atau bersebutuh.
  • Setelah membatalkan dengan cara makan atau minum baru lanjutkan untuk melakukan hubungan suami istri.

Cara tersebut akan menyelematkan suami istri ini kafarat bersebutuh di bulan Ramadhan.

Meskipun puasa mereka batal, maka mereka hanya perlu mengganti puasanya saja dan membayar fidya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved