Breaking News

Ragam Contoh

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Lengkap Hukumnya

Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah apakah menyikat gigi saat berpuasa dapat membatalkan puasa. 

Tayang:
warta kota
PUASA- Disarankan untuk menyikat gigi pada waktu yang lebih aman, seperti sebelum imsak atau setelah berbuka puasa, guna meminimalkan risiko tertelannya air atau pasta gigi. 

Ringkasan Berita:
  • Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah apakah menyikat gigi saat berpuasa dapat membatalkan puasa. 
  • Keraguan ini wajar, mengingat kebersihan rongga mulut tetap penting untuk mencegah bau tidak sedap dan menjaga kesehatan gigi serta gusi sepanjang hari.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Menjaga kebersihan mulut selama Ramadan sering kali memunculkan pertanyaan di kalangan umat Islam. 

Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah apakah menyikat gigi saat berpuasa dapat membatalkan puasa. 

Keraguan ini wajar, mengingat kebersihan rongga mulut tetap penting untuk mencegah bau tidak sedap dan menjaga kesehatan gigi serta gusi sepanjang hari.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum menyikat gigi ketika sedang menjalankan ibadah puasa?

Dalam program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews, Dosen UIN Raden Mas Said, Ismail Yahya, menjelaskan bahwa para ulama pada dasarnya membolehkan bersiwak atau menyikat gigi saat berpuasa.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak dilarang, terlebih jika dilakukan setelah sahur atau sebelum pelaksanaan salat Subuh. 

Pada waktu tersebut, risiko tertelannya air atau pasta gigi tentu lebih kecil karena belum memasuki waktu puasa.

Viral di Podcast Deddy Corbuzier, Indra Frimawan Ludahi Fajar Sadboy, Kaget Respon Amanda Manopo

Perbedaan Pendapat Ulama

Meski diperbolehkan, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait menyikat gigi atau berkumur pada siang hari saat puasa berlangsung. 

Sebagian ulama berpendapat hukumnya menjadi makruh apabila dilakukan secara berlebihan, terutama jika dikhawatirkan ada air yang masuk ke tenggorokan.

Namun demikian, berkumur saat berwudhu tetap diperbolehkan selama tidak dilakukan secara berlebihan. Hal ini karena berkumur merupakan bagian dari rangkaian wudhu yang dianjurkan dalam syariat.

Tidak Membatalkan, Asal Tidak Tertelan

Secara umum, menyikat gigi tidak membatalkan puasa selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak ada air maupun pasta gigi yang tertelan. 

Para ulama memang memiliki ragam pendapat dalam detail hukumnya, tetapi mereka sepakat bahwa jika seseorang dengan sengaja menelan air atau pasta gigi, maka puasanya menjadi batal.

Karena itu, umat Islam yang sedang berpuasa dianjurkan untuk lebih berhati-hati saat menyikat gigi, terutama di siang hari. Pastikan tidak ada zat apa pun yang masuk ke dalam tubuh melalui tenggorokan, baik air, pasta gigi, maupun cairan lainnya, agar ibadah puasa tetap sah dan sempurna.

Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved