Ragam Contoh

Kriteria Penerima Bansos 2026, Ini yang Berhak Mendapatkan Bantuan Pemerintah

Penentuan penerima bansos tahun 2026 dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Freepik/KrishnaTedjo
BANSOS 2026 - Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi yang masih menantang, bantuan tersebut diharapkan mampu membantu warga memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, mulai dari pangan, kesehatan, hingga dukungan kesejahteraan keluarga. 

Melalui pemanfaatan DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial pada 2026 menjadi lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran. 

Sistem ini juga diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data penerima bansos sehingga bantuan negara benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan dukungan ekonomi.

Nominal Bansos PKH Cair Juni 2026 Lengkap Semua Kategori

Cara Mengukur Desil Penerima Bansos

Desil dalam penentuan penerima bansos diukur berdasarkan sejumlah variabel yang menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi suatu keluarga. Variabel tersebut meliputi kepemilikan aset, kondisi rumah, tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, serta jumlah anggota keluarga.

Semakin banyak aset yang dimiliki, kondisi rumah yang semakin layak, tingkat pendidikan yang lebih tinggi, pekerjaan yang lebih stabil, serta jumlah anggota keluarga yang lebih sedikit, maka keluarga tersebut cenderung masuk dalam kelompok sejahtera.

Sebaliknya, jika tidak memiliki aset, kondisi rumah kurang layak, pendidikan rendah, pekerjaan tidak stabil, dan jumlah anggota keluarga lebih banyak, maka cenderung masuk kelompok kurang mampu.

Meski demikian, penentuan desil tidak bersifat tetap karena dapat berubah seiring pembaruan data, baik naik, turun, maupun tetap. Karena itu, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan maupun usulan pembaruan data dengan beberapa cara berikut:

  • Mendatangi operator SIKS-NG di desa/kelurahan dan mengajukan usulan pembaruan;
  • Mendatangi operator SIKS NG di dinas sosial kabupaten/kota;
  • Melalui usulan pembaruan pada Aplikasi Cek Bansos.
  • Untuk pengusulan melalui cara pertama dan kedua, masyrakat akan mengisi 39 pertanyaan yang kemudian diinput langsung oleh operator. Sementara itu, pengusulan melalui aplikasi akan ditindaklanjuti dengan survei oleh pendamping sosial di wilayah setempat.

Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang akurat dan jujur agar penyaluran bansos dapat semakin tepat sasaran.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved