Tarif Listrik

Resmi Berubah Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juni 2026 Semua Golongan Subsidi dan Non-Subsidi

Kebijakan ini berlaku untuk kuartal II (April–Juni 2026) dan menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat pasca Lebaran Idul Fitri.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PLN
TARIF LISTRIK PLN - Ilustrasi mesin listrik PLN. Berikut tarif listrik PLN mulai 1 Juni 2026 semua golongan subsidi dan non-subsidi. 

- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

c. Tarif listrik pelanggan industri

- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Cara Dapat Diskon Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan 450 VA Periode Mei 2026

d. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

e. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial

- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved